Bila Melanggar, Pengendara Sunmori di Cijapati Cikancung Bandung Bakal Ditindak Tegas, Seperti Apa?

- 30 Oktober 2022, 19:28 WIB
AKP Carsono saat memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara Sunmori yang melanggar peraturan lalulintas di Cijapati, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Minggu 30 Oktober 2022.
AKP Carsono saat memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara Sunmori yang melanggar peraturan lalulintas di Cijapati, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Minggu 30 Oktober 2022. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Tindakan tegas bakal dilakukan jajaran Polsek Cikancung Polresta Bandung kepada para pengendara Sunday Morning Ride (Sunmori).

Langkah tegas tersebut diambil karena masih ada pengendara Sunmori yang melakukan pelanggaran dalam berlalulintas.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Cikancung, AKP Carsono mengatakan, bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, akan ditindak tegas dengan diberikan teguran humanis.

Baca Juga: Apa Arti Halloween? Simak Begini Sejarah Selengkapnya!

Tindakan tersebut, kata ia, dilakukan kepada para pengendara Sunmori di Cijapati, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.

"Cijapati sering menjadi tempat favorit para pengendara motor yang melaksanakan Sunday Morning Ride (Sunmori) setiap minggu pagi, dan pengendara banyak yang tidak taat aturan berlalulintas," ungkap AKP Carsono dalam keterangannya, Minggu 30 Oktober 2022.

Dilanjutkan Carsono, bagi para pelanggar lalu lintas, pihaknya melakukan pemeriksaan dalam rangka penertiban kelengkapan berkendara.

Baca Juga: 2 Orang WNI Jadi Korban Luka Atas Tragedi Halloween Itaewon, Begini Kata KBRI Seoul

"Pemeriksaan dilakukan sesuai peraturan undang-undang lalu lintas yang berlaku," ujarnya.

Carsono menerangkan, kegiatan serupa bakal terus dilakukan setiap hari Minggu, dimana para pengendara Sunmori selalu berkumpul di Cijapati pada hari tersebut.

"Wilayah ini kan jadi tempat favorit para Sunmori. Maka dari itu, kami selalu lakukan patroli di sini," terangnya.

Baca Juga: Awas! Ini yang Terjadi pada Janin jika Ibu Hamil Tidak Suka Sayuran

"Tadi saja banyak yang masih memakai knalpot brong," beber Carsono.

Tak hanya itu, Carsono menyebut dominasi pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara Sunmori sangat bervariasi.

Mulai dari tidak memakai helm sampai tidak membawa surat-surat seperti SIM dan STNK.

Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs Nottingham Forest di Premier League Beserta Jadwal dan Head to Head

"Motor tidak isi plat nomor kendaraan, hingga kelengkapan sepeda motor yang tidak sesuai standar juga ada tadi," jelasnya.

"Kami juga mengantisipasi para Sunmori yang membawa miras," sambungnya.

Carsono menegaskan, akan terus melanjutkan kegiatan ini. Bahkan, siapapun yang melaksanakan kegiatan Sunmori di wilayah Kecamatan Cikancung dan tidak mengikuti aturan tertib berlalulintas sesuai undang-undang, maka akan dilakukan penindakan.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs West Ham United Beserta Jadwal dan Head to Head

"Penindakan kita tetap humanis dan tidak ada penindakan penilangan," imbuh AKP Carsono.***

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah