Selain itu, Kang DS juga berharap kepada seluruh desa lainnya di Kabupaten Bandung untuk menjadi desa antikorupsi.
"Ini harus terus dilakukan edukasi, yang sempat dilaksanakan pada program bunga desa, dan nanti akan melaksanakan kunjungan ke desa-desa. Selain kepada RT, RW, tokoh masyarakat, juga akan dilakukan. Tentunya dengan cara dialog," katanya.
Kang DS menegaskan, dengan adanya program pentahelix maka perlu dilakukan transparansi dalam pelaksanaannya dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Transparan dalam penggunaan anggaran. Kita harus terbuka ke publik, contoh suatu desa mendapatkan dana desa sekian, bantuan gubernur sekian dan ADPD sekian dan APBD sekian, Misalkan, berapa triliun rupiah dan digunakan untuk apa saja selalu terbuka dan dipublikasikan kepada masyarakat," pungkasnya.***