Cibiru Wetan Masuk Penilaian Desa Anti Korupsi, Ini Apresias Kang DS Bupati Bandung yang Pernah Jadi Kades

- 25 Oktober 2022, 16:35 WIB
Dadang Supriatna Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi yang mendapatkan penilaian Desa Anti Korupsi dari KPK RI.
Dadang Supriatna Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi yang mendapatkan penilaian Desa Anti Korupsi dari KPK RI. /Jurnal Soreang /Dok.Diskominfo Kabupaten Bandung

"Kuncinya pentahelix adalah transparan. Jadi kalau misalkan kita transparan, berapapun nilainya, masyarakat, para agnia atau pengusaha di sekitar kita akan memberikan. Selama program-program itu diterapkan," tuturnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Ajax vs Liverpool UEFA Champions League 27 Oktober 2022, Starting Line Up, Head to Head

Lebih lanjut Kang DS mengatakan, apabila dikaitkan dengan desa anti korupsi, maka Desa Cibiru Wetan dijadikan sebagai desa percontohan untuk desa-desa lain di Kabupaten Bandung.

"Karakter itu dibangun di tingkat desa. Saya sangat mengalaminya, dan saya berharap bahwa Desa Cibiru Wetan salah satu desa percontohan untuk kedepannya. Mungkin nanti bukan desa-desa di Kabupaten Bandung saja, tapi di Provinsi Jabar maupun nasional," ungkapnya.

Oleh karena itu, Kang DS berharap kebiasaan anti korupsi perlu ditingkatkan dari sekarang, karena semakin ke depan kita harus lebih transparan, khususnya dalam penggunaan anggaran.

Baca Juga: WhatsApp Gangguan Total, Pengguna Keluhkan Tidak Bisa Update Status hingga Mengirim Pesan, Apa Penyebabnya?

Lebih lanjut Kang DS mengatakan, bahwa pemerintah harus terbuka kepada publik, dan dia sudah melakukan penambahan SDM untuk Inspektorat dengan tujuan untuk mengawasi dari mulai perencanaan, proses pelaksanaan hingga proses pertanggungjawaban.

"Karena pelaksanaan bisa bagus, tapi tidak bagus dalam hal pertanggungjawaban. Sehingga saat ini, mulai dari proses pelaksanaan terus dikawal," ungkapnya.

"Saya sudah menugaskan ke Pak Inspektur pendamping desa. Jangan sampai melakukan kesalahan. Laksanakan tugas, laksanakan pola penganggaran sesuai dengan peraturan Perundang-undang. Jangan sampai terjebak ke hal-hal yang tidak karuan," tegasnya.

Baca Juga: Pernahkah Anda Bertanya Mengapa Naruto Tak Bisa Menggunakan Jutsu Chidori? Bukan Main! Ternyata Ini Alasannya!

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah