Biadab! Minta Tolong Ojol Kubur Janin yang Digugurkan, Wanita Asal Cianjur Diringkus Polresta Bandung

- 24 Agustus 2022, 09:17 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan keterangan pers
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan keterangan pers /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Seorang wanita muda asal Kabupaten Cianjur, tega menggugurkan janin dalam kandungannya yang baru berusia empat bulan.

Diketahui, pelaku yang berinisial R (24) tersebut merupakan warga Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dalam menggugurkan kandungannya, tersangka R terlebih dahulu membeli obat dan kemudian mengkonsumsi obat tersebut.

Baca Juga: Ide Menu Cemilan Keluarga: Resep Apem Jadul Gula Merah Mudah dan Praktis Dibuat

"Tersangka membeli obatnya di Sukabumi, kemudian mengkonsumsi obatnya juga di Kabupaten Sukabumi. Kemudian keguguran dalam usia kandungan 4 bulan," ungkap Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana dalam keterangannya di Mapolresta Bandung, Selasa 23 Agustus 2022.

"R ini minum obat dan belinya saja di Sukabumi, tapi untuk identitas yang bersangkutan adalah warga Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur," tambahnya.

Usai kandungan tersangka digugurkan, lanjut Kusworo, kemudian tersangka R menghubungi dan meminta ojeg online (ojol) untuk menguburkan janin tersebut.

Baca Juga: Berikut Penyebab dan Cara Mengatasi Penyakit Maag, Salah Satunya dengan Diet? Ini Dia Lengkapnya

Alih-alih melakukan permintaan tersangka R, driver ojol tersebut mengantarkan janin ke Polsek Ciwidey Polresta Bandung.

Dari situ, jelasnya, petugas dari Polsek Ciwidey berkomunikasi dengan Serse Polresta Bandung di unit PPA.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x