Diketahui, ponpes yang dimaksud berada di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Bahkan dikabarkan jika kasus tersebut diduga telah menelan banyak korban santriwati dalam beberapa tahun ke belakang, hingga kasus ini mencuat kepermukaan.
"Kalau terbukti dorong untuk proses hukum," ungkap Nandi.
Nandi berharap jika kasus pencabulan di lingkungan ponpes tersebut, dalam proses polisi segera menetapkan tersangka.
"Dengan harapan polisi bisa memberikan hukuman maksimal pada pelaku pencabulan ini," tuturnya.***