JURNAL SOREANG - Menindaklanjuti ditemukannya pabrik mie beformalin di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat beberapa bulan lalu, kepolisian melakukan operasi ke Pasar Soreang.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sidak di Pasar Soreang tersebut untuk memastikan tidak adanya makanan yang mengandung formalin.
"Hari ini kami bersama BPOM Bandung mengambil sample makanan di tiap-tiap kios. Kemudian di uji menggunakan alat teskit formalin," kata Kusworo dalam keterangannya di Pasar Soreang, Kecamatan Soreang, Rabu 20 Juli 2022.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyasar peredaran mie, tahu dan ikan asin yang diduga menggunakan bahan tambahan pangan yang di larang berupa formalin.
"Tadi kami juga ambil beberapa sample makanan menggunakan alat teskit formalin dari BPOM," ujarnya.
Disampaikannya, berdasarkan hasil uji sample terhadap mie, tahu dan ikan asin. Pihaknya tidak menemukan makanan yang mengandung formalin (negatif).
Kusworo menegaskan, meski tidak ditemukannya makanan yang mengandung formalin, Polresta Bandung akan terus melakukan operasi ke pasar-pasar yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.
"Kami akan terus melakukan operasi serupa ke pasar-pasar yang berada di Kabupaten Bandung," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo.***