"Dalam program ini, terlebih dahulu laksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan melibatkan semua pihak," ujarnya.
"Pasalnya, program SBS ini untuk sarana dan prasarana, diharapkan bisa dibangun di setiap RW," imbuh Heri.
Sebagai informasi, 7 pemerintah desa yang menggelar deklarasi program SBS yaitu, Desa Manggungharja, Mekar Sari, Sarimahi, Cikoneng, Gunung Leutik, Sagara Cipta, dan Desa Ciheulang.
Pemerintah desa di Kecamatan Ciparay yang berjumlah 14 desa, 7 diantaranya sudah melaksanakan kegiatan ini. Saat ini sisanya yakni 7 desa lainnya melakukan kegiatan serupa.***