JURNAL SOREANG – Terjadi sebuah kecelakaan di Jalan Raya Pameungpeuk-Banjaran pada Kamis, 7 Juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB.
Kecelakaan yang tepatnya terjadi di depan Puskesmas Pameungpeuk Desa Sukasari Pameungpeuk Kabupaten Bandung ini melibatkan dua kendaraan sepeda motor.
Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Ivan Taufiq, S.H saat dihubungi Jurnal Soreang menyampaikan dua sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi D 4223 JP dan Honda Supra dengan nomor polisi D 4470 ZTN.
Baca Juga: Jelang Laga Semi Final Piala Presiden 2022 PSIS Semarang vs Arema FC, Laga Balas Dendam Singo Edan
Motor Honda Supra bernopol D 4470 ZTN dikendarai oleh Alfhan Al Ghifari (24) warga Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk dan pengendara sepeda motor dengan nopol D 4223 JP bernama Susanti (42) warga Desa Sukasari Pameungpeuk.
Lebih lanjut, Ivan juga mengungkapkan terkait kronologi kejadian kecelakaan antara dua sepeda motor tersebut.
Kejadian bermula Ketika sepeda motor yang dikendarai oleh Alfhan melaju dari arah Pameungpeuk menuju Banjaran.
Kemudian, pengendara hendak mendahului kendaraan di depannya dan tidak bisa mengendalikan sepeda motor miliknya.