Gercep! Terima Laporan Warga, Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Anyar Majalaya, 70 Unit R2 Diamankan

- 21 April 2022, 21:51 WIB
Petugas Gabungan Polresta Bandung menyergap dan membubarkan aksi balapan liar di Jalan Anyar Majalaya, Kabupaten Bandung, Kamis 21 April 2022 sore.
Petugas Gabungan Polresta Bandung menyergap dan membubarkan aksi balapan liar di Jalan Anyar Majalaya, Kabupaten Bandung, Kamis 21 April 2022 sore. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

"Dari hasil pemeriksaan sementara, sebanyak 70 unit dari berbagai merk diamankan. Besok akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pemilik kendaraan bermotor," jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Sumedang, Jumat 22 April 2022

Lebih lanjut Kompol Aep menegaskan, razia ini dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat atas terganggunya dalam berkendara saat melintas di Jalan Anyar Majalaya.

"Laporan dari warga kita terima dan langsung ditindaklanjuti dengan menggelar operasi cipta kondisi dan hasilnya puluhan unit berhasil diamankan," imbuh Kompol Aep Suhendi. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah