JURNAL SOREANG - Kasus pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dapat terungkap oleh pihak kepolisian.
Usai melakukan aksinya dan kasus ini dilaporkan pihak suami korban, Polsek Baleendah bersama Satreskrim Polresta Bandung tidak butuh waktu lama dapat meringkus tersangka.
Diketahui, tersangka merupakan teman suami korban berinisial YJP. Sebelum kejadian, tersangka dan suami korban terlebih dahulu pesta miras di rumah korban.
Baca Juga: Louis van Gaal Derita Kanker Prostat, Bagaimana Nasib Belanda di Piala Dunia 2022 Qatar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan, terkait tindak lanjut laporan masyarakat tentang pemerkosaan, tidak butuh waktu lama jajarannya meringkus tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan.
Kejadian tersebut, kata ia, terjadi terjadi di Kampung Sandang Sari, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada 25 Maret 2022 sekira pukul 20.00 WIB.
"Kronologisnya adalah tersangka YJP ini mengajak suami korban minum-minuman di lantai dua rumah korban," papar Kusworo dalam keterangannya, Senin 4 April 2022.
Baca Juga: Pertemuan Argentina dengan Jerman, Diprediksi Menjadi Mimpi Buruk Messi pada Piala Dunia Qatar 2022
Kusworo menerangkan, setelah meminum minuman keras, tersangka YJP pergi kelantai bawah dengan alasan ingin mencari toilet.
Pada saat itu, paparnya, tersangka melihat korban sedang memainkan handpone. Selanjutnya, YJP langsung muncul keinginan untuk menyetubuhi korban.