Forkopimda Sosialisasikan Aturan Tentang PPKM Level 3, Kapolresta Bandung Tegaskan Aturan Harus Dipatuhi

- 17 Februari 2022, 17:48 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama Forkopimda Kabupaten Bandung saat memberikan imbauan dan membagikan paket sembako kepada masyarakat
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama Forkopimda Kabupaten Bandung saat memberikan imbauan dan membagikan paket sembako kepada masyarakat /Jurnal Soreang /Humas Polresta Bandung

JURNAL SOREANG - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung, melaksanakan sosialisasi aturan dari pusat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Guna mensosialisasikan aturan ini, Forkopimda menggelar inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah wilayah di Kabupaten Bandung.

Sidak dilakukan ketiga wilayah Kecamatan, diantaranya Kecamatan Katapang, Margahayu dan Margaasih Kabupaten Bandung, Rabu 16 Februari 2022 malam.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Makassar dan Sekitarnya, Jumat 18 Februari 2022

Sidak ini merupakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 10 tahun 2022, berkaitan dengan lanjutan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 yang q mulai 15 sampai dengan 21 Februari 2022, sebagai tindaklanjuti PPKM Level 3 yang meliputi Jawa Bali. 

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan Kabupaten Bandung saat ini masuk Level 3, maka ada ketentuan terutama para pedagang warteg dan lain-lain.

"Untuk pedagang Warteg, toko kelontong, dan pedagang lainnya dapat beroperasional sampai pukul 21.00 WIB. Semuanya diberlakukan sama, mereka berdagang sampai waktu yang sudah ditentukan," ungkap Kusworo dalam keterangannya, Rabu 16 Februari 2022 malam.

Baca Juga: Kang Ha Neul Bintangi Drama Korea A Tree Stands to Die, Son Ye Jin Bakal Jadi Lawan Main?

Kusworo menerangkan, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3, terpantau masih ada pedagang dan masyarakat belum menerapkan protokol kesehatan dengan optimal.

Menurutnya, jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung telah melaksanakan himbauan atau sosialisasi berkaitan  dengan aturan dari pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x