Wajib dicatat! 5 Cara Pengaduan Jalan Rusak di Kabupaten Bandung, Lebih Mudah dan Praktis

- 16 Februari 2022, 16:39 WIB
Ilustrasi perbaikan jalan rusak di Kabupaten Bandung
Ilustrasi perbaikan jalan rusak di Kabupaten Bandung /

Entah karena memang pelaporan tidak di tindak lanjuti atau mungkin karena ketidaktahuan masyarakat untuk mengadu kemana.

Terlepas dari hal tersebut kini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung, bergerak cepat membentuk tim khusus pengaduan kerusakan jalan.

Oleh karena itu, mulai sekarang masyarakat yang jalan di sekitar wilayahnya mengalami kerusakan bisa melakukan pengaduan dengan mengirimkan pesan Whatsapp ke nomor yang tertera.

Baca Juga: 8 Usaha yang Bisa Hasilkan Uang Bagi Ibu Rumah Tangga, Bisa Dilakukan di Rumah dan Tidak Terikat Waktu

Berikut 5 langkah Pengaduan Jalan Rusak yang dikutip dari akun Instagram Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung.

Pertama kita bisa mengisi formulir pengaduan dengan format sebagai berikut :
Nama pelapor
No Telepon atau Whatsapp
Lokasi Aduan
Kirim Share Lokasi
Kirim Foto Lokasi
Laporan anda bisa dikirim ke nomor Whatsapp (0821-1965-8185)
Instagram (bidangjalan_dputr_kab.bandung) Facebook (SuperteamDPUTR)

Jelaskan pengaduan anda dengan mencantumkan nama pelapor dan nomor telepon atau whatsapp

Baca Juga: Buntut Ricuh Lawan Brasil, FIFA Hukum 4 Pemain Argentina, Tak Boleh Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2022

Sertakan foto atau video dan share lokasi tempat pengaduan anda

Dimohon untuk menggunakan bahasa yang baik dan sopan

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah