Entah karena memang pelaporan tidak di tindak lanjuti atau mungkin karena ketidaktahuan masyarakat untuk mengadu kemana.
Terlepas dari hal tersebut kini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung, bergerak cepat membentuk tim khusus pengaduan kerusakan jalan.
Oleh karena itu, mulai sekarang masyarakat yang jalan di sekitar wilayahnya mengalami kerusakan bisa melakukan pengaduan dengan mengirimkan pesan Whatsapp ke nomor yang tertera.
Berikut 5 langkah Pengaduan Jalan Rusak yang dikutip dari akun Instagram Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung.
Pertama kita bisa mengisi formulir pengaduan dengan format sebagai berikut :
Nama pelapor
No Telepon atau Whatsapp
Lokasi Aduan
Kirim Share Lokasi
Kirim Foto Lokasi
Laporan anda bisa dikirim ke nomor Whatsapp (0821-1965-8185)
Instagram (bidangjalan_dputr_kab.bandung) Facebook (SuperteamDPUTR)
Jelaskan pengaduan anda dengan mencantumkan nama pelapor dan nomor telepon atau whatsapp
Sertakan foto atau video dan share lokasi tempat pengaduan anda
Dimohon untuk menggunakan bahasa yang baik dan sopan