Kang DS berharap, dengan adanya pencanangan tersebut, seluruh perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga pelayanan terhadap publik pun akan semakin optimal.
“Semuanya harus mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan pembangunan zona integritas, menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani untuk masyarakat Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi Kantah Kabupaten Bandung karena telah menerbitkan sebanyak 213 sertifikat dari November 2021 – Februari 2022.
“Kurang lebih ada sekitar 400 ribu bidang tanah lagi yang harus didorong penyelesaian administrasinya. Kami mengimbau kepada aparat kewilayahan desa hingga daerah untuk menyukseskan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jangan sampai masyarakat dipersulit,” pungkas Kang DS. ***