Pemeriksaan Interim BPK RI, Bupati Bandung Minta Semua PD Responsif Guna Pertahankan Opini WTP

- 3 Februari 2022, 22:41 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Bupati Bandung, Dadang Supriatna /Dok. Pemkab Bandung

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2021.

Bupati mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemkab Bandung kepada masyarakat karena anggaran yang digunakan merupakan uang rakyat.

Dalam pemeriksaan interim tersebut, Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, berharap Pemkab Bandung dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Baca Juga: Masih ada 2 Laga Tersisa, Korea Selatan Targetkan Geser Iran di Puncak Grup A Kualifikasi Piala Dunia 2022

"Saya sangat berharap bahwa Opini WTP dapat dipertahankan," ungkap Kang DS, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang, Kamis 3 Februari 2022.

Guna mencapai Opini WTP, ia meminta inspektur dan staf ahli untuk mengawasi kegiatan tersebut.

Tidak hanya itu, Kang DS juga mengimbau seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk bersikap kooperatif dalam pemeriksaan interim BPK selama 30 hari ini.

Baca Juga: 4 Fakta Masjid Ganteng di Bandung, Benarkah jadi Surganya Cowo Tampan? Simak Ulasannya

"Kami berharap, seluruh Perangkat Daerah dapat memanfaatkan waktu 30 hari ini sebaik mungkin," tuturnya.

Jika ada PD yang tidak menghiraukan imbauannya, Kang DS tidak segan-segan akan menjadikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Demosi ASN (Aparatur Sipil Negara) sebagai bahan pertimbangan.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah