Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Hari ini Rabu 24 November 2021, Simak Informasi Lengkapnya

- 24 November 2021, 10:02 WIB
Jadwal SIM Keliling Online Kabupaten Bandung hari ini
Jadwal SIM Keliling Online Kabupaten Bandung hari ini /TMC/

Berikut ketentuan dan syarat layanan SIM Keliling untuk Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang, Hari Ini, Rabu 24 November 2021, Simak Informasi Lengkapnya

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Ini 3 Jenis SIM C: Syarat dan Biaya Pembuatannya

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP No.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: TMC


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah