Aksi Buang Sampah Sembarangan Jadi Viral, Warga Kabupaten Bandung Ini Minta Maaf

- 22 November 2021, 20:13 WIB
Ilustrasi buang sampah sembarangan.
Ilustrasi buang sampah sembarangan. /Freepik

JURNAL SOREANG - Aksi membuang sampahnya jadi viral, DMW (44), warga kabupaten Bandung mendapat sanksi administrasi dari Pemkab Bandung.

Sebelumnya, DMW kedapatan membuang sampah di Desa Rancatunjang, Desa Bojongemas, Kecamatan Solokanjeruk, Minggu, 14 November 2021.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang Undangan Daerah (Gakperunda) Satpol PP Kabupaten Bandung, Oki Suyatno mengatakan, sebelum menangani DMW, pihaknya bersama DLH melakukan pengecekan lapangan, Senin 15 November 2021.

“Hari ini kami memanggil pelaku untuk mengikuti pemeriksaan administrasi. Pelaku wajib menandatangani surat pernyataan yang intinya mengakui bahwa dialah yang melakukan pelanggaran, yakni membuang barang bekas di tempat yang tidak seharusnya," jelas Oki belum lama ini.

Baca Juga: Raih Penghargaan Pemain Muda Terbaik Eropa 2021, Pedri Ciptakan Rekor Baru

Oki berharap, kejadian yang menimpa DMW bisa menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk bergotong royong mewujudkan Kabupaten Bandung BEDAS bebas sampah.

“Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi para pelaku dan masyarakat pada umumnya, bahwa pengelolaan sampah adalah tugas kita bersama. Semua pihak harus bahu-membahu mengelola sampah dengan baik,” katanya.

Sementara usai pemeriksaan, DMW mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Soal Mitos-mitos Seputar Sunat pada Anak, Ini Faktanya Menurut Dokter Reisa

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x