JURNAL SOREANG- Ketua Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FKKBIHU) Kabupaten Bandung, KH. Sofyan Yahya menyatakan, seharusnya pendaftaran ibadah haji bisa dari mana saja daerah di Indonesia.
Akibat tiap provinsi membuat aturan perlindungan kuota hajinya sehingga daftar tunggu haji tidak merata di Indonesia.
"Saya pernah berkunjung ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, saat masih menjadi anggota DPD beberapa tahun lalu," kata Kiai Sofyan saat sosialisasi pembatalan keberangkatan ibadah haji di Gedung Ormas Islam Soreang, Senin 8 November 2021.
Baca Juga: Rencana Keberangkatan Haji Tahun 2022 Pada Akhir Juni
Acara yang diadakan Kemenag Kabupaten Bandung dihadiri para pengurus KBIHU, jemaah calon haji dan ketua rombongan (Karom) se-kabupaten Bandung Hadir Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bandung, H. Ishak Asnawi.
Lebih jauh Kiai Sofyan mengatakan, pada waktu itu jumlah kuota haji Palangkaraya, Kalimantan Tengah, hanya 2.300 orang karena jumlah penduduk Muslimnya 2,3 juta orang.
"Sedangkan daftar tunggu haji sudah sampai 13 tahun saat daftar tunggu haji di Jawa Barat baru rata-rata dua tahun. Saat ini daftar tunggu haji Jawa Barat sudah di atas 15 tahun yang tentu saja daftar tunggu di Kalimantan Tengah jauh lebih lama lagi," katanya.
Baca Juga: Beban BPKH Makin Berat dengan Menanggung Subsidi Biaya Haji yang Kian Besar
Mengenai pembatalan ibadah haji karena pandemi Covid-19, Kiai Sofyan menyatakan, dirinya percaya sebagai penyakit yang tak berbahaya.