Anggaran Perubahan Pemkab Bandung Bangun 12 USB, Risdal: Meski Mepet Waktu, Harus Profesional Sesuai Prosdur

- 11 Oktober 2021, 10:46 WIB
Dadang Risdal Aziz, Ketua Jamparing Institut Pemerhati Kebijakan Pemerintah.
Dadang Risdal Aziz, Ketua Jamparing Institut Pemerhati Kebijakan Pemerintah. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Dadang Risdal Aziz Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah Jamparing Institut, apresiasi program pembangunan 12 unit sekolah baru (USB) di sepuluh Kecamatan se Kabupaten Bandung.

Menurut Risdal, sapaan akrab Ketua Jamparing Institut mengatakan dengan adanya program tersebut, bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidikan.

"Saya sangat mengapresiasi langkah kebijakan pemerintah Kabupaten Bandung yang merencana membangun 12 unit USB," kata Risdal kepada Jurnal Soreang, Senin 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Astaghfirullah, Air PDAM Tirta Raharja Tidak Ngocor Lagi Tanpa Pemberitahuan

Itu langkah yang tepat, kata Risdal, karena sesuai dengan aspirasi masyarakat khususnya yang memiliki anak usia sekolah.

"Sesuai dengan aspirasi masyarakat, memang Kabupaten Bandung masih perlu penambahan sekolah negeri," katanya.

Meski mengapresiasi, Risdal juga berharap proses pelaksanaan program tersebut berjalan sesuai peraturan yang berrlaku dan tahapanya dilakukan secara benar dan profesional. Sebab, mengingat waktu sudah akhir tahun.

"Saya sangat mendukung program tersebut, namun juga berharap prosesnya jangan asal asalan. Mengingat waktu, sudah akhir tahun," tuturnya.

Baca Juga: Bahan Uang Brunei Ternyata Dibuat dari Polimer, Tak Mudah Robek, Lecek dan Kusut

Lebih lanjut, Risdal mengatakan pembangunan USB menjadi harapan masyarakat, namun prosesnya harus benar benar berjalan secara prosedur dan profesional.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah