Langkah Paksa akan Diambil Pemkab Bandung jika Pengembang Lalai Serah Terima, Bumi Orange Baru Merdeka

Sam
- 31 Juli 2021, 20:25 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan pemaparannya saat proses serah terima fasilitas Sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di komplek perumahan Bumi Orange, Desa Cimekar dan Desa Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sabtu 31 Juli 3021.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan pemaparannya saat proses serah terima fasilitas Sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di komplek perumahan Bumi Orange, Desa Cimekar dan Desa Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sabtu 31 Juli 3021. /Sam / Jurnal Soreang /

JURNAL SOREANG - Salah satu upaya mengatasi masalah aset Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) di komplek perumahan, Pemerintah Kabupaten Bandung melakukan serah terima fasilitas Sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di perumahan Bumi Orange dari pihak pengembang ke Pemerintah Kabupaten Bandung, pada Sabtu 31 Juli 2021.

Di hari ke-97 dalam 99 hari program kerja Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan dengan mengacu kepada UU No.1 Tahun 2011, bahwasanya setiap pengembang atau pengusaha properti harus segera menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

"Apabila pengembang ini setelah 10 tahun tidak dengan segera menyerahkan fasos fasumnya, maka (punten) saya akan mengambil langkah-langkah paksa," kata Bupati saat serah terima fasos fasum Bumi Orange di Desa Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sabtu 31 Juli 2021.

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp2,4 Triliun untuk Laptop, Tak Sebut Merk Merah Putih, Nadiem: Pakai Produk Dalam Negeri

Langkah tersebut diambil karena Bupati beralasan bahwa pemerintah harus bisa melindungi masyarakat terkait ketidakjelasan status kepemilikan fasos fasum di satu lingkungan perumahan, karena dianggap bisa menghambat pembangunan di Kabupaten Bandung.

Dengan demikian Bupati berharap bagi pengembang yang baru mengusulkan serah terima proses fasos fasum suatu perumahan, segera untuk menyerahkan proses fasos fasumnya secara parsial.

"Jadi tidak usah menunggu selesai semuanya, kalau misalkan blok A selesai ya serahkan saja fasos fasum yang blok A-nya, artinya tidak harus menunggu hingga sekian tahun yang akhirnya menghambat pada proses pembangunan di Kabupaten Bandung," tegas orang yang lebih dikenal dengan sapaan Kang DS itu.

Baca Juga: Waduh, Situs Resmi Sekretarit Kabinet Setkab.go.id Kembali Diretas Hacker

Sebab Bupati menilai, masih ada pengembang yang sudah menyelesaikan fasos fasumnya, namun tidak segera menyerahterimakan fasos fasumnya tersebut kepada pemerintah.

Karena menurut Bupati, kaitan kenapa di sini harus ada penyerahan fasos dan fasum? maka sertifikasinya juga harus diserahkan, bukan hanya asetnya saja.

Hal itu lantaran fasos dan fasum sudah milik masyarakat, bukan lagi milik pengembang perumahan.

Baca Juga: Waduh, Obat Terapi Covid-19 di Apotek Diborong Masyarakat

Selain itu, Bupati mengakui hingga saat ini baru 10 dari 480 perumahan yang sudah melakukan proses serah terima fasos dan fasum kepada pemerintah Kabupaten Bandung.

"Saya targetkan di tahun kedua harus selesai," harap Bupati.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat perumahan Bumi Orange, Piping Mindana mengatakan bahwa warganya merasa bersyukur terkait serah terima fasos dan fasum di wilayahnya telah rampung.

Baca Juga: Hubungan Kepala dan Wakil Daerah Terganggu, Djamu Kertabudi: Penyebab Komitmen Politik dan Pembagian Urusan

"Alhamdulillah, karena kami sudah menunggu dari tahun 2009 perumahan ini berdiri, akhirnya hari ini terlaksana serah terima fasos dan fasum kepada pemerintah Kabupaten Bandung," kata Piping.

Sehingga, kata Piping, masalah-masalah yang selama ini dihadapi warga, seperi banjir atau jalan rusak bisa segera teratasi oleh pemerintah.

"Tentunya, setelah diakui oleh pemerintah Kabupaten, kami bisa mendapat bagian dari pembangunan Kabupaten Bandung, dan kami sangat berterima kasih sekali kepada semua unsur yang terlibat," imbuhnya.

Baca Juga: Cuitan Pemimpin Daerah di Medsos untuk Giring Opini Publik, Djamu Kertabudi: Berpotensi Timbulkan Disharmoni

Atas penantian itu pun, Piping beserta tokoh masyarakat lainnya mengimbuhkan bahwa momen tersebut merupakan kemerdekaan Orange.***

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah