PPKM Darurat Jawa dan Bali di 3-20 Juli Mendatang, Bupati Bandung: akan Fatsun semoga tidak lockdown

Sam
- 30 Juni 2021, 20:44 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna (berpeci)  didampingi Direktur RSUD Cicalengka, Yani Sumpena Muchtar (kiri) saat meninjau ruang ruang khsus instalasi alat Hemodialisa (Cuci Darah) yang sudah mulai beroperasi di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Rabu 30 Juni 2021. Selain upaya dalam meningkatkan layanan kesehatan rumah sakit, penambahan layanan fasilitas Hemodialisa tersebut sekaligus sebagai penyangga dari rumah sakit yang sudah mempunyai layanan yang sama, di Kabupaten Bandung dan sekitarnya
Bupati Bandung, Dadang Supriatna (berpeci) didampingi Direktur RSUD Cicalengka, Yani Sumpena Muchtar (kiri) saat meninjau ruang ruang khsus instalasi alat Hemodialisa (Cuci Darah) yang sudah mulai beroperasi di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Rabu 30 Juni 2021. Selain upaya dalam meningkatkan layanan kesehatan rumah sakit, penambahan layanan fasilitas Hemodialisa tersebut sekaligus sebagai penyangga dari rumah sakit yang sudah mempunyai layanan yang sama, di Kabupaten Bandung dan sekitarnya /Sam / Jurnal Soreang /

JURNAL SOREANG - Menyikapi terkait rencana pemerintah untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali yang akan diberlakukan pada 3 Juli 2021 mendatang.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan bahwa dalam hal ini, Kabupaten Bandung akan fatsun terhadap keputusan pemerintah pusat.

Namun sebelumnya, Bupati mengakui bahwa Kabupaten Bandung sendiri masuk ke level 3 penyebaran Covid-19 saat ini.

Baca Juga: Alat Hemodialisa RSUD Cicalengka Resmi Beroperasi, Begini Kata Bupati Bandung

Ia pun berserta sejumlah pihak terkait akan segera berkoordinasi pada tanggal 3 Juli 2021 mendatang.

"Tanggal 3, kita akan menerima instruksi, kebetulan Kabupaten Bandung masuk ke level 3," kata Bupati saat giat di RSUD Cicalengka, Rabu 30 Juni 2021.

Artinya level 3 itu sendiri, kata Bupati, bahwa Kabupaten Bandung belum ada lockdown.

Baca Juga: Penjual Sapi Qurban di Cilengkrang Kabupaten Bandung Sepi Pembeli

Sebab Bupati menilai bahwa Kota Bandung yang sudah memasuki level 4 penyebaran virus Covid-19.

"Tapi kalau Kota Bandung, ini mungkin sudah level 4 ya, karena DKI Jakarta sudah lebih dahulu lockdown, maka sepertinya Kota Bandung lockdown," imbuhnya.

Namun untuk Kabupaten Bandung sendiri saat ini masuk di level 3, dan dia berharap tidak terjadi lockdown untuk wilayahnya.

Baca Juga: Tekan Lonjakan Wabah Covid-19, Relawan Bersama Camat Ciparay Kabupaten Bandung Gelar Penyemprotan Disinfektan

Namun pada prinsipnya bilamana pemerintah pusat sudah menginstruksikan Kabupaten Bandung untuk lockdown, maka Bupati pun akan mengikuti instruksi tersebut.

"Kalau pemerintah pusat mengintruksikan Kabupaten Bandung harus lockdown, maka kita akan fatsun kepada pemerintah pusat," tegasnya.

Maka untuk mengantisipasi hal itu, kata Bupati, pemerintah Kabupaten Bandung akan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi hal tersebut.

Baca Juga: Keliling Desa, Pasukan BBBS Bersihkan Sampah di TPS Liar Ciparay Kabupaten Bandung

"Tapi, konsekuensinya kita harus menyediakan, apa yang harus kita persiapkan, dan saya siap untuk langkah-langkah tersebut," tegasnya.

Namun disamping itu, Bupati berharap bahwa untuk wilayahnya tidak terjadi lock down serta mampu menekan bahkan memutus penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Bandung.

"Mudah-mudahan saja Kabupaten Bandung tidak lock down," harapnya.***

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah