"Kita sudah melakukan tes swab kepada yang bersangkutan dan hasilnya non reaktif," tambah Kapolresta.
Kapolresta menambahkan, kemudian sesuai peraturan, maka kami lakukan isolasi mandiri yang bertempat di Desa Cangkuang, Kabupaten Bandung, selama 5 hari ke depan.
Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan jelas Kapolresta, sudah lebih dari 1 tahun 2 bulan ini nomaden dari rumah asal.
Baca Juga: Sebut Pemprov Sulsel Tak Punya Malu, Zulkifli Syukur: Stadion Mattoanging Seperti Benteng Takeshi
"Yang bersangkutan, berkeliling paling jauh ke Surabaya dan kemarin mengarah ke sini untuk tujuan ke rumah yang di Kabupaten Bandung ini," terang Kapolresta.
Kapolresta menjelaskan, menurut pengakuan yang bersangkutan juga, mereka sering pindah-pindah tempat.
"Mulai dari ke Cimahi, Cikampek, Bekasi, Surabaya, kemudian kembali ke Gombong terus ke Ciamis, berputar-putar seperti itu," imbuh Kapolresta.
Lebih jauh Kapolresta mengatakan, sampai saat ini kita masih mendalami kasus ini. Yang bersangkutan bernama Dani berKTP Kabupaten Bandung, sedangkan istrinya orang Medan.
Baca Juga: Sebut Pemprov Sulsel Tak Punya Malu, Zulkifli Syukur: Stadion Mattoanging Seperti Benteng Takeshi
Menyinggung perihal para pemudik yang menerobos pos penyekatan di Karawang, Kapolresta mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Bekasi, Polres Karawang, Polres Cianjur karena yang melewati jalur ini hanya sisa dari jalur selatan.