Januari hingga Maret 2021, 28 Pengedar Narkoba Dibekuk Sat Narkoba Polresta Bandung

Sam
- 5 April 2021, 13:43 WIB
Sat Narkoba Polresta Bandung mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa Narkoba dan Pil Psikotropika yang berhasil diamankan dari tangan sejumlah pengedar Narkoba saat gelar perkara di Markas Komando Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin 5 April 2021.
Sat Narkoba Polresta Bandung mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa Narkoba dan Pil Psikotropika yang berhasil diamankan dari tangan sejumlah pengedar Narkoba saat gelar perkara di Markas Komando Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin 5 April 2021. /Sam / Jurnal Soreang/

Hendra pun menjelaskan terkait proses penangkapan tersebut atas kerjasama antara Polsek dan Satuan Narkoba Polresta Bandung yang melakukan kegiatan pemberantasan Narkoba di berbagai tempat di wilayah hukum Kabupaten Bandung.

Baca Juga: PKJB dan KKJB 2021 : Tumbuhkan Harapan UMKM Jabar

Baca Juga: Animo Masyarakat Beli Produk UMKM Jabar Tinggi

"Kita secara rutin melakukan pemberantasan Narkotika ke tempat-tempat berdasarkan pada informasi masyarakat melakukan penjualan obat-obat terlarang." jelas Hendra.

Salah satu tersangka mengakui bahwa barang haram yang didapatnya melalui transaksi di telepon seluler dari rekannya di dalam lapas di Jawa.

"Saya dapet barangnya dari temen di dalam lapas didaerah Jawa." kata tersengka.

Selanjutnya tersangka lain yang merupakan berinisial BS mengakatan bahwa dia mengedarkan barang haram tersebut ke teman bisnisnya di wilayah Bandung Selatan.

"Yang belinya temen-temen bisnis penjual benang dan kain." kata BS.***

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah