JURNAL SOREANG-Pelaksanaan penyekatan arus kendaraan di Simpang Dago Bengkok, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung dan unsur terkait memasuki hari kedua.
Kegiatan ini dilakukan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Rd. Erik Bangun Prakasa mengatakan, ada sejumlah kendaraan luar daerah dan pesepeda/goweser yang akan menuju ke kawasan wisata Taman Hutan Raya (Tahura) Dago.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Ini Langkah Jajaran Polresta Bandung
Kemudian, oleh anggota Satlantas bersama personel gabungan Satgas Covid-19 yang sedang melakukan penyekatan, mereka diarahkan untuk menjalani swab antigen di lokasi.
"Saat lakukan penyekatan, dari 58 orang yang dilakukan swab antigen secara acak, didapati tiga orang yang kebetulan sedang olahraga bersepeda reaktif Covid-19," ungkap Erik dalam keterangan tertulisnya, Minggu 7 Februari 2021.
Erik menuturkan, tiga goweser reaktif yang berasal dari Kota Bandung tersebut tidak ditahan, tetapi diberi imbauan dan petunjuk medis dari petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.
Pihaknya menyarankan mereka untuk segera pulang dan langsung menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah serta melakukan swab PCR.