Mantap, Kejari Kabupaten Bandung Selamatkan Aset dan Keuangan Negara Sampai Rp32 miliar pada 2020

- 4 Februari 2021, 16:49 WIB
Kajari Kabupaten Bandung Paryono
Kajari Kabupaten Bandung Paryono /Handri/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara Pemkab Bandung sampai Rp32 miliar berkat pendampingan hukum yang diberikan kepada Perumda Air Minum Tirtaraharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Paryono mengatakan, jumlah itu didominasi oleh nilai aset milik Perumda Air Minum Tirtaraharja yang sempat bersengketa.

"Aset yang berhasil diselamatkan terletak di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat dengan nilai Ro30 miliar," kata Paryono di ruang kerjanya, Kamis 4 Februari 2021.

Baca Juga: Kabar Baik, ‘The Minions’ Marcus Gideon dan Kevin Sanjaya Siap Tanding di German Open 2021

Penyelamatan aset serupa, juga berhasil dilakukan Kejari Kabupaten Bandung saat memberi pendampingan kepada PT Indonesia Power yang asetnya digugat oleh perorangan.

"Setelah menjalani sidang beberapa bulan, akhirnya kami bisa memenangkan gugatan itu pada Desember 2020," tutur Paryono.

Sedangkan di Bapenda, Kejari Kabupaten Bandung berhasil membantu penyelesaian tunggakan pajak dengan nilai total Rp2,44 miliar.

Baca Juga: Dikenal Artis Segala Bisa, Raffi Ahmad: Harga Gue Bersahabat Kalau di TV

Keberhasilan itu dilansir Paryono, hanya sebagian kecil dari upaya Kejari Kabupaten Bandung untuk menyelamatkan aset dan keuangan negara sepanjang 2020.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah