Jabatan Bupati DN dan Wabup Gun Gun Berakhir 17 Februari 2021, Pelantikan Bupati Baru Tunggu Hasil Sidang MK

- 2 Februari 2021, 08:52 WIB
Satu Dekade Pimpin Kabupaten Bandung, Dadang Naser. Jabatan Bupati  Kang DN dan Wakil Bupati Gun Gun Gunawan ditetapkan akan habis pada 17 Februari 2021 ini.*
Satu Dekade Pimpin Kabupaten Bandung, Dadang Naser. Jabatan Bupati Kang DN dan Wakil Bupati Gun Gun Gunawan ditetapkan akan habis pada 17 Februari 2021 ini.* /Dok. Humas Kabupaten Bandung/

Apabila diperhatikan masa jabatan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota dari delapan daerah di wilayah Jabar yang menggelar pilkada 2020, masa jabatan yang paling akhir adalah 16 Mei 2021.

"Dengan demikian dapat dikatakan pelantikan dilaksanakan pada 16 Mei 2021 bertempat di ibu kota provinsi Jawa Barat yang biasanya di Gedung Merdeka Bandung," katanya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kabupaten Bandung di Awal Februari 2021, Berikut Rinciannya

Namun demikian, khusus Kabupaten Bandung, laporan KPU Kabupaten Bandung kepada Pimpinan DPRD tentang Penetapan Bupati/Wakil Bupati Terpilih sebagai proses awal menggelar Rapat Paripurna tentang pengajuan Bupati/Wakil Bupati Definitif, harus menunggu dahulu Putusan MK tentang sengketa Pilkada.

"Wallohu A'lam," ujar Djamu, mantan pejabat di Pemkab Bandung ini.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah