Jangan Coba-coba Sepeda Motor Anda Menggunakan Knalpot Bising, Ini Akibatnya

Sam
- 4 Januari 2021, 14:02 WIB
Personel Satlantas Polresta Bandung, menindak seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising saat berkendara di kawasan Jalan Soreang, Kabupaten Bandung. Senin 4 Januari 2021. Kasat Lantas Polresta Bandung, Komisaris Polisi (Kompol) Erik Bangun Prakasa menegaskan akan menindak setiap pengendara yang dianggap melanggar ketentuan berkendara, seperti menggunakan knalpot bising di wilayah hukum Polresta Bandung.
Personel Satlantas Polresta Bandung, menindak seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising saat berkendara di kawasan Jalan Soreang, Kabupaten Bandung. Senin 4 Januari 2021. Kasat Lantas Polresta Bandung, Komisaris Polisi (Kompol) Erik Bangun Prakasa menegaskan akan menindak setiap pengendara yang dianggap melanggar ketentuan berkendara, seperti menggunakan knalpot bising di wilayah hukum Polresta Bandung. /Sam /Jurnal Soreang

Apabila kedapatan melanggar terhadap ketentuan tersebut, kata Erik, pihaknya tidak segan untuk menindak setiap pelanggar.

"Yang pasti kami akan terus menerjunkan tim dari Satlantas untuk melaksanakan himbauan humanis kepada pengendara yang masih memakai knalpot bising yang tidak sesuai standar," papar Erik.***

 

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah