Terkait sanksi tegas, Tedi mengatakan belum diterapkan, kendati sesekali pihaknya memberikan sanksi fisik berupa push up atau mengucapkan butir-butir Pancasila hingga menyanyikan Lagu wajib Nasional.
"Hanya bersifat teguran biasa saja, mengingatkan kalau pun yang sering kedapatan tidak menggunakan masker sesekali di kasih sanksi fisik berupa push up atau mengucapkan Pancasila, atau menyanyikan lagu wajib. Sanksi yang bersifat mendidik." papar Tedi.
Baca Juga: KH. Yayan Hasuna Terpilih Sebagai Ketua PW MA Jabar. Tantangan Kaderisasi dan Kembali ke Khittah
Tedi pun mengakui bahwa sejauh ini pihaknya hanya membagikan masker saja.
Sedangkan untuk Alat Pelindung Diri (APD) lainnya, seperti handsanitizer dan alat mencuci tangan, ia hanya sebatas himbauan agar kelengkapan tersebut tetap tersedia di sejumlah area.
"Untuk masalah Handsanitizer dan alat pencuci tangan lainnya, kami hanya mengingatkan saja kepada tempat-tempat yang menjadi tujuan untuk didatangi warga, seperti toko, perusahaan, kantor dan tempat-tampat umum lainnya." tegasnya.***