Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Bandung: Pemekaran Kabupaten Bandung Timur Harus Terwujud

14 November 2020, 22:08 WIB
Calon Bupati Bandung Nomor Urut 3 Dadang Supriatna /

JURNAL SOREANG - Tidak ada alasan lagi untuk tidak mewujudkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandung Timur (KBT) dengan potensi sumber daya yang ada dan contoh dampak positif terbentuknya Kabupaten Bandung Barat (KBB)

"DOB sudah terbukti posittif terhadap KBB dari sisi ekonomi. KBT tidak ada alasan lagi untuk tidak dimekarkan," ujar Calon Wakil Bupati Nomor Urut 1 Usman Sayogi dalam debat publik kedua Pilkada Kabupaten Bandung, Sabtu 14 November 2020.

Apalagi, kata Usman, penduduk Kabupaten Bandung saat ini sudah 3,7 juta jiwa atau sebanding dengan jumlah penduduk beberapa provinsi seperti Lampung dan NTB.

Baca Juga: Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Bandung: KCIC Harus Diimbangi Antisipasi Dampak Lingkungan

Menanggapi pernyataan Usman, Calon Bupati Nomor Urut 2 Yena Iskandar Ma'soem mengatakan, pemekaran KBT sudah diinginkan dan pernah disampaikan oleh masyarakat sekitar sejak 2010 lalu.

"Saat itu salah seorang inisiatornya adalah ayah saya, tapi saat itu tidak ditanggapi oleh Pemkab Bandung. Padahal apalagi di Bandung Timur ada potensi besar," kata Teh Yena.

Hal senada diungkapkan oleh Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2 Atep, yang menilai bahwa pemekaran KBT sudah sangat penting, karena selama ini masyarakat di kawasan itu mendapatkan pelayanan dan pembangunan yang baik.

Baca Juga: Doa Nabi Ibrahim unruk Mohon Ampun

Sementara Calon Bupati Nomor Urut 3 Dadang Supriatna yang mengaku sebagai salah seorang deklarator pembentukan KBT, menanggapi pernyataan Usman dengan pertanyaan menohok.

"Harapan masyarakat, KBT dimekarkan pada 2012 dimekarkan, kenapa tidak dari dulu setuju? Karena waktu itu Gubernur Jabar sudah membuat RPJMB bahwa harus ada pengembangan sampai 47 kota/kabupaten di jabar dan sekarang baru 27," tutur pria yang akrab disapa Kang DS itu.

Kang DS menambahkan, kenapa Usman sebagai birokrat Pemkab Bandung saat itu, tidak mengusulkan agar pemekaran KBT diajukan pada waktu itu oleh Pemkab Bandung.

Baca Juga: Akibat Pandemi, Wisuda Maranatha Digelar Tiga Sesi. Wisuda juga Syukuri Akreditasi A

Padahal pada 2012, ada tiga DOB baru yang diusulkan oleh Pemprov Jabar ke pemerintah pusat di mana tidak ada nama KBT di dalamnya.

Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2 Sahrul Gunawan menambahkan, sudah saatnya ada pemekaran DOB baru termasuk KBT, karena DOB di Jabar masih lebih sedikit ketimbang Jateng.

Akibatnya, dana transfer pusat ke daerah Jabar juga terbulang masih kecil. "KBT juga harus segera diwujudkan, karena terbukti pemekaran KBB berdampak positif," ucap Sahrul.

Baca Juga: Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Bandung: Sinergitas Jangan Jadi Ketergantungan Daerah Ke Pusat

Menjawab pertanyaan Kang DS, Usman mengakui bahwa alasan belum diajukannya pemekaran KBT oleh Pemkab Bandung pada 2012 adalah adanya tarik menarik kepentingan.

"Kang DS dan saya sama-sama tahu, karena waktu itu Kang DS sebagai kepala desa dan saya camatnya. Ini yang sekarang seharusnya dikesampingkan, relakan kepentingan golongan dan utamakan kepentingan rakyat," tutur Usman.

Menjawab tanggapan Teh Yena, Usman pun setuju bahwa pemekaran KBT bisa semakin menyejahterakan warga di wilayah Timur Kabupaten Bandung, soalnya potensi SDM dan SDA di kawasan itu sangat besar.***

Editor: Handri

Tags

Terkini

Terpopuler