Posko PMI Kabupaten Bandung Tangani 9 Kasus Kecelakaan Selama Arus Mudik dan Arus Balik, Begini Perinciannya

13 April 2024, 13:44 WIB
Posko Pertolongan Pertama dan AmbulansPalang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bandung selama arus mudik dan arus balik Lebaran sampai Sabtu, 13 April 2024, menangani 9 kasus. /PMI Kabupaten Bandung /

JURNAL SOREANG- Posko Pertolongan Pertama dan AmbulansPalang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bandung selama arus mudik dan arus balik Lebaran sampai Sabtu, 13 April 2024, menangani 9 kasus.

Semua kasus itu dari kecelakaan lalu lintas baik kecelakaan melibatkan dua kendaraan bermotor maupun kecelakaan tunggal.

 

"PMI Kabupaten Bandung bergabung dalam Posko Bersama dengan instansi lainnya melayani masyarakat yang arus mudik maupun arus balik Lebaran," kata Ketua PMI Kabupaten Bandung Terpilih, H. Asep Deni Ramdani, SIP, AMd, didampingi Koordinator Posko PMI Kabupaten Bandung, Deden Tedy Suherman, Sabtu 13 April 2024.

Menurut Asep, sampai Sabtu 13 April 2024 Posko PMI Kabupaten Bandung menangani 9 kasus kecelakaan lalu lintas.

"Terdiri atas 5 kasus di Posko Nagreg dan 4 kasus kecelakaan lalu lintas yang ditangani Posko Al Fathu," ujarnya.

Baca Juga: Asep Deni Ramdani Terpilih Jadi Ketua PMI Kabupaten Bandung Masa Bakti 2014-2029, Ini Profilnya

Dia menambahkan, semua kasus kecelakaan lalu lintas itu termasuk dalam kondisi cukup parah sehingga semuanya dirujuk ke rumah sakit terdekat .

"Ada pengendara sepeda motor yang kecapekan dan ngantuk sehingga terjadi kecelakaan. Ada juga kasus kecelakaan di Jln. Lingkar Soreang sehingga dua pengendaranya harus dilarikan ke rumah sakit," ucapnya.

Untuk rumah sakit rujukan, kata Asep, yakni Posko Nagreg ke RSUD Cicalengka sebanyak 13 orang, sedangkan Posko Al Fathu rujukannya ke RSUD Otista sejumlah 7 orang.

 

Sementara Deden menjekaskan, pelayanan Posko PMI Kabupaten Bandung di Nagreg selama 10 hari antara 5-14 April atau 5 hari sebelum lebaran (H-5) dan 7 hari sesudah Lebaran (H+5).

"Kami bergabung dengan instansi lain yakni Polresta Bandung, Orari dan RAPI, Dinas Pemadam kebakaran, Dinkes, PUTR Jabar, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Pramuka, dan TNI," ujarnya.

Sedangkan Posko PMI di Jln. Terusan Alfathu atau samping Masjid Agung Al Fathu mulai dari 7 April sampai 15 April 2024.

Baca Juga: Soal Pemilihan Ketua Baru PMI Kabupaten Bandung Periode 2024-2029, Begini Pesan PMI Jabar

"Khusus di Posko Al Fathu bekerja sama dengan Dinkes, Polresta Bandung, Dishub, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Orari dan RAPI, TNI, Satpol PP, dan BPBD," ujarnya.

Pelayanan yang diberikan adalah pelayanan kedaruratan, pelayanan pertolongan kecelakaan lalu lintas, pelayanan pengobatan dasar, dan pelayanan rujukan.

"Termasuk dua mobil ambulans selalu siap siaga di Posko Nagreg dan Pokso Al Fathu," katanya.

 

Tiap Posko PMI Kabupaten Bandung, kata Deden, disiapkan seorang petugas kesehatan, seorang pengemudi dan dua relawan dari Korps Sukarela (KSR).***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler