Dana Setoran Haji Bukan untuk Bangun Jalan Tol

2 Oktober 2020, 10:16 WIB
RATUSAN pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Bandung Raya mengikuti pembinaan di Hotel Grand Sunshine, Jumat, 2 Oktober 2020. Terungkap kalau sana setoran haji bukan untuk pembangunan jalan tol /SARNAPI/

 

 

JURNAL SOREANG.- Uang jemaah calon haji yang tersimpan di bank penerima setoran Biaya perjalanan ibadah haji (BPHI) sangat besar mencapai 139 triliun. Pada tahun ini nilai manfaat dari setoran haji mencapai tujuh persen yang tahun ini mencapai 7,1 triliun.

"Setiap calon haji membayar setoran pendaftaran BPIH sebesar 25 juta rupiah. Nah uang ini dikumpulkan dan dimanfaatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Sjadzily dalam pembinaan KBIHU dan kepala seksi haji di Hotel Grand Sunshine, Jumat, 2 Oktober 2020.

Dia menambahkan, alokasi dana setoran haji itu dipergunakan untuk mendapatkan manfaatnya yang besar lalu disalurkan kepada para pendaftar haji.

"Penyimpangan uang jemaah di perbankan, investasi langsung, surat berharga Syariah negara (SBSN) atau sukuk, maupun penempatan lain yang halal," katanya.

Baca Juga: Anggaran Petugas dan Penyelenggaraan Haji Dialihkan Capai Rp 138 M

 

Tubagus Ace membantah apabila uang setoran haji dipakai Presiden Jokowi untuk membangun jalan tol.

"Orang yang menyebarkan uang jemaah haji untuk jalan tol tidak memahami masalah uang jemaah ini. Kami minta agar KBIHU ini meluruskan si masyarakat," ujarnya.

 Baca Juga: Tidak Ada Kemeriahan pada Hari Batik Nasional Tahun Ini

Manfaat lain dari penempatan uang setoran haji adalah membantu BPIH agar tak terlalu mahal.

"Sebenarnya BPIH Indonesia pada tahun 2018 mencapai Rp 66 juta, namun DPR menyetujui besaran BPIH sebesar Rp 35 juta. Jadi ada subsidi BPIH sebesar Rp 31 juta," katanya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler