Amanat Bupati Bandung, Kadisdukcapil Sosialisasikan Aplikasi IKD: Aman dan Gratis

24 Januari 2024, 10:05 WIB
Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) digelar di Aula Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, Selasa 23 Januari 2024. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) digelar di Aula Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, Selasa 23 Januari 2024.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Yudhi Abdurahman mengatakan, sosialisasi rutin ini akan terus dilaksanakan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung.

Menurutnya, hal ini sebagai bukti bahwa pemerintah merangkul semua lini, tidak mendikte, lebih terbuka, dan memahami denyut nadi di tengah masyarakat.

Baca Juga: Presiden Ingin Pastikan KIS-BPJS Kesehatan Sangat Bermanfaat bagi Rakyat, Begini Pengakuan Warga yang Menerima

"Sosialisasi dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman tentang aplikasi IKD. Sesuai amanat Bupati yakni kebijakan memudahkan masyarakat, dan kebijakan pusat dengan aplikasi IKD dan mesin ADM," papar Yudhi dalam keterangannya usai sosialisasi di Sekretariat PWI Kabupaten Bandung, Jalan Ciloa, Desa Pemekaran, Kecamatan Soreang, Selasa 23 Januari 2024.

Dikatakan Yudhi, Bupati Bandung Dadang Supriatna sangat visioner, salah satunya berkaitan dengan visi yang sudah masuk ranah profesional.

"Contoh pada perkembangan Covid-19, secara gencar pemerintah diinformasikan perkembangannya. Jadi pemerintah itu harus segera menyesuaikan, salah satu jawabannya yakni dengan digital," ujarnya.

Baca Juga: Resmikan SPAM Semarang Barat, Jawa Tengah, Begini Harapan Besar dari Presiden Jokowi

Ia menambahkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga sudah menginstruksikan sistem layanan digital karena Indonesia merupakan pengguna internet terbesar walau tak dapat dipungkiri bahwa sebagian masyarakat belum memahami penggunaan internet.

Lebih jauh Yudhi menerangkan, bidang Dukcapil bukan hanya terkait urusan kependudukan saja, namun juga bagian dari perlindungan sosial masyarakat.

"Siapapun yang lahir dan mati harus terekam dengan jelas," tegasnya.

Baca Juga: KEREN! 7 Wakil Indonesia Lolos ke 16 Besar Indonesia Masters 2024, Berikut Perinciannya

Yudhi mengungkapkan, ada 15 kegiatan di dalam tubuh Dukcapil, termasuk perekaman yang menjadi bagian perlindungan negara sebab berhubungan dengan identitas.

Sepanjang tercatat di Pemerintah Pusat, sambungnya, pasti bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan Permendagri 168 yang berisi 2 aturan layanan, yakni website dan ADM.

"Saat ini tengah dikembangkan pelayanan aplikasi dan ADM. Jadi semua data masuk dan ada di aplikasi IKD," tuturnya.

Baca Juga: Hasil Indonesia Masters 2024 Hari Pertama: 2 Wakil Merah Putih Langsung Tersingkir, Ini Daftar Lengkapnya

Ia membeberkan, ada 7 layanan yang dapat dilakukan melalui handphone melalui aplikasi IKD, salah satunya adalah pembuatan KK.

Setelah diunduh, ucap Yudhi, IKD dapat diakses dengan persyaratan memiliki KTP, handphone yang memiliki e-mail, dan handphone dalam keadaan aktif.

Kemudian, sambungnya, nanti akan muncul data pribadi yang bisa dilihat di aplikasi IKD, termasuk data sebagai nasabah bank.

Baca Juga: Jadwal Indonesia Masters 2024, Rabu, 24 Januari 2024, 11 Wakil Merah Putih Beraksi, Berikut Daftar Lengkapnya

Yudhi menjamin keamanan penggunaan aplikasi IKD melalui handphone. "Yang ditakutkan adalah para hacker mengambil data. Namun jangan pesimistis, sebab pemerintah sudah mengantisipasi dalam keamanan," katanya.

Selain itu, ia mengklaim bahwa layanan aplikasi IKD gratis alias tidak dipungut biaya, dimana targetnya adalah 600 ribu unduhan.

"Makanya kami kerjasama dengan PWI untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," terang Yudhi.

Baca Juga: Hasil Indonesia Masters 2024, Selasa, 23 Januari 2024, 6 Wakil Merah Putih Lolos ke 16 Besar, Ini Daftarnya

Di akhir sosialisasi, pihaknya berharap kerjasama dengan PWI bisa terus berlanjut mengingat masih ada program lain dari Dukcapil yang perlu disampaikan untuk diketahui dan dipahami masyarakat.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler