KPK Jabar Ikut Memantau Tahapan Pemilu 2024 dan Tetap Fokus Menyikapi Dugaan Korupsi di Kabupaten Bandung

5 Desember 2023, 19:32 WIB
Piar Pratama PBH KPK Jabar saat mendatangi kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung untuk menyerahkan berkas kelengkapan laporan dugaan korupsi di Lingkungan Pemkab Bandung, Jumat 10 Februari 2022. /Rustandi /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Barat tetap fokus dalam menyikapi permasalah dugaan korupsi di Jabar khususnya di Kabupaten Bandung.

Hal tersebut dikatakan Ketua umum KPK Jabar Piar Pratama, menurutnya, pihaknya tetap fokus dalam pencegahan dugaan korupsi yang terjadi di Jawa Barat.

"Pasti, saat ini kami masih konsen dan tetap fokus menyikapi persoalan dugaan korupsi di Kabupaten Bandung," kata Piar melalui keterangan tertulis yang diterima Jurnal Soreang, Selasa 5 Desember 2023.

Baca Juga: Duh! 5 Daerah Ini Jadi Penghasil Sampah Terbanyak di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Lebih dari 500 Ton

Meski tetap fokus dalam menyikapi dugaan korupsi di Kabupaten Bandung, pihaknya juga menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi jelang pemilu 2024 mendatang.

Oleh karena itu, kata Piar, KPK Jabar akan memantapkan pemantauan pelaksanaan pemilu 2024 agar berjalan damai, kondusif dan terhindar dari dugaan korupsi.

"Saat ini, KPK Jabar akan lebih fokus pada pemantauan pelaksanaan pemilu. Tapi, bukan berarti pemberantasan tindak pidana korupsi harus terhambat," jelasnya.

Menurut Piar, ada silang dan perbedaan pendapat antara Kejaksaan dan KPK. Namun, secara yuridis formal memorandum dan instruksi Jaksa Agung terkait penundaan sementara pengusutan kasus-kasus korupsi yang melibatkan para peserta Pemilu 2024 merupakan suatu hal yang inkonstitusional.

Baca Juga: Gak Pernah Sepi, 8 Daerah Ini Punya Obyek Wisata Terbanyak se Jabar, Kabupaten Bandung Urutan Segini..

"Jadi, memorandum Jaksa agung bertentangan dengan prinsip KPK yang mengacu pada UU 31 1999 tentang pemberantasan Tipikor. Dalam pasal 25 UU Tipikor tegas mengharuskan percepatan proses untuk kepastian hukum," tuturnya.

Bahkan, lanjut Piar, dalam pasal tersebut disebutkan, penanganan Tipikor harus lebih didahulukan ketimbang proses hukum yang terkait dengan tindak pidana lainnya.

Namun, kata Piar, hal tersebut bertolak belakang dengan Kejagung yang akan menunda segala pengusutan dugaan Tipikor yang melibatkan Calon anggota legislatif atau kepala daerah hingga pemilu 2024 selesai.

"Kami percaya KPK akan tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undang. Maka, saya yakin dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Bandung akan terus ditindaklanjut meski dalam proses menghadapi pemilu," akunya.

Baca Juga: Waduh! 10 Daerah di Jabar Ini Sering Diguncang Gempa Bumi, Kabupaten Bandung Ternyata Termasuk?

Sebab, kata Piar, secara teoritis pun tidak ada hubungannya antara pemilu dengan penegakan hukum, apalagi terkait tindak pidana korupsi.

"Jadi, meski saat ini sedang masa proses jeng pemilu. Kami akan tetap fokus menyikapi dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat dinas, BUMD dan anggota DPRD," tegasnya.

Jadi, meski KPK Jabar terlibat dalam pengawasan dan pemantauan pelaksanaan pemilu 2024 nanti. Pihaknya, juga tetap akan fokus memantau proses dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Bandung.

"Kami akan tetap fokus mengawal proses dugaan korupsi di kabupaten Bandung yang melibatkan oknum pejabat, dan tidak akan takut akan intimidasi dari siapapun," akunya.

Baca Juga: Termasuk Kabupaten Bandung, Ini Top 3 Daerah Penghasil Ubi Jalar Terbanyak di Jabar, No 1 Bukan Cilembu

Piar mengaku, KPK Jabar sudah mendapatkan surat dari Kejaksaan, Komisi kejaksaan dan juga KPK terkait perkembangan penangan perkara dugaan korupsi di kabupaten Bandung yang sudah dilaporkannya.

"Pasti, kami jajaran KPK Jabar akan terus mengawal dan memantau proses penangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat di Kabupaten Bandung," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler