Seorang Kades di Ciparay Kabupaten Bandung Diperiksa APH, Apdesi Bakal Lakukan Hal Ini

6 September 2023, 16:34 WIB
Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Bandung, Rosiman saat memberikan keterangan /Jurnal Soreang /Dok. Desa Arjasari / Rosiman

JURNAL SOREANG - Informasi adanya salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tengah diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH), ditanggapi oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Terkait hal ini, Apdesi Kabupaten Bandung akan melakukan sejumlah upaya, salah satunya dengan memberikan bantuan berupa pendampingan hukum kepada Kades tersebut.

"Kami dari Apdesi Kabupaten Bandung, telah berkoordinasi dengan Apdesi Kecamatan Ciparay dan akan memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada Kades tersebut," ungkap Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Bandung, Rosiman kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Rabu 6 September 2023.

Baca Juga: Kapan Kualifikasi Piala Asia U 23? Cek Jadwal Lengkap Pertandingan Timnas Indonesia di Grup K

Wa Eros, sapaan akrabnya Rosiman menerangkan, kasus yang menjerat Kades tersebut merupakan persoalan lama yang kini muncul ke publik.

Kendati tidak menyebutkan secara rinci perihal kasus yang tersebut, Wa Eros memastikan Apdesi akan memberikan bantuan serta terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak APH.

"Langkah penting tersebut akan dilakukan supaya tahu persis apa yang menjadi persoalan yang menjerat Kades tersebut. Supaya jelas apa yang menjadi persoalannya," ujarnya.

Baca Juga: Cerdasnya Strategi Transfer Arsenal, Pakai Skuad Pemain Muda saat Tim Lain Kena Zonk

Ia berharap, publik yang dalam hal ini masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah karena kasus ini belum masuk ke tahap persidangan.

"Saat ini kan baru dilakukan pemeriksaan oleh Polresta Bandung dan Inspektorat. Oleh karena itu, kita kedepankan praduga tak bersalah," tuturnya.

"Seseorang akan dinyatakan bersalah ketika kasus tersebut masuk dalam tahap persidangan dan Majelis Hakim mengetuk palu dan menyatakan bersalah," sambung Wa Eros.

Baca Juga: Daftar Rincian Harga Tiket Pertandingan Indonesia vs China Taipei di Kualifikasi Piala Asia U 23

Terkait hal ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh Kades di Kabupaten Bandung untuk berhati-hati dalam menerima berbagai jenis anggaran.

Wa Eros menilai, permasalahan yang sering terjadi di lapangan yakni perihal administrasi dan perpajakan.

"Dana yang diterima harus digunakan sesuai Juklak dan Juknis-nya. Ditambah lagi, administrasi dan perihal pajak juga harus hati-hati. Oleh karena itu, selalu komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait yang mengerti akan hal ini, supaya di kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yaitu berurusan dengan pihak APH," pungkas Wa Eros.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler