Tim Walpam Kejati Jabar Monitoring Proyek Strategis Alun-Alun Ciparay: Akui Adanya Keterlambatan Pembangunan

28 Agustus 2023, 13:39 WIB
Tim Walpan Kejati bersama Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat meninjau langsung proyek alun-alun Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin 28 Agustus 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Tim Pengawalan dan Pengamanan (Walpam) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Jawa Barat melaksanakan monitoring terhadap sejumlah proyek strategis.

Pantauan Jurnal Soreang di lapangan, monitoring oleh dua pihak terkait tersebut dilakukan pada Senin 28 Agustus 2023 sekitar pukul 11.30 WIB.

Sejumlah petugas monitoring langsung menuju ke lokasi guna melihat pekerjaan proyek strategis Alun-Alun Ciparay, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Beroperasi 28 Agustus 2023, LRT Jabodebek Tetapkan Promo Mulai 5000 Rupiah

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat, Muhammad Sulpa mengungkapkan tujuan dari kegiatan monitoring tersebut.

Langkah ini, kata ia, dilakukan untuk menindaklanjuti SK dari Kepala Kejaksaan tinggi Jawa Barat yang bertujuan untuk pengawalan dan pengamanan proyek strategis Provinsi Jawa Barat.

"Di Jawa Barat ada 19 titik proyek strategis alun-alun, salah satunya berlokasi di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung," ungkap Muhammad dalam keterangannya di Ciparay, Senin siang.

Baca Juga: Cocok Buat Kesehatan Paru di Kala Polusi, Riset Ini Buktikan Berjalan Mundur Bisa Tingkatkan Kesehatan

Dari 19 titik proyek strategis, lanjut Muhammad, hanya ada 4 titik yang langsung dimonitor oleh tim Walpam Kejati Jabar.

Kendati tidak menyampaikan secara rinci titik mana saja, Muhammad mengakui bahwa sejak dimulainya pekerjaan ini 4 Juli 2023 lalu, ada keterlambatan pekerjaan.

"Ada keterlambatan pekerjaan yang mencapai 4,8 persen. Namun hal tersebut dinilai masih wajar, pasalnya ada beberapa faktor yang menjadikan pekerjaan ini menjadi terlambat, salah satunya dokumen soal penghapusan aset," bebernya.

Baca Juga: Cek Jadwal BRI Liga Arema FC VS Persikabo, Lengkap Prediksi Susunan Pemainnya, Pertandingan Bakal Memanas?

"Dikarenakan keterlambatannya di bawah 10 persen, maka kami tidak memberikan surat peringatan kepada pelaksana," tegas Muhammad Sulpa.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler