Tega! Suami Bunuh Istri di Banjaran Bandung, Polisi: Korban Dibekap Pakai Bantal

7 Juli 2023, 16:13 WIB
Tega! Suami Bunuh Istri di Banjaran Bandung, Polisi: Korban Dibekap Pakai Bantal /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung dan Polsek Banjaran mengungkap kasus pembunuhan dengan korban seorang perempuan.

Kasus pembunuhan itu terjadi di wilayah Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis 6 Juli 2023 sore hari.

Wakapolresta Bandung, AKBP Imron Ermawan membenarkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.

Baca Juga: Tes IQ: Hitunglah Semua Jumlah Segitiga pada Gambar, Buktikan Anda Cerdas dan Teliti

"Peristiwa ini terjadi pada Kamis tanggal 6 Juli 2023, dan korban ditemukan di rumahnya di Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, sekitar pukul 18.00 WIB," papar AKBP Imron didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageung Wicaksana dan Kapolsek Banjaran Kompol Heri dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat 7 Juli 2023.

Saat ditemukan, paparnya, posisi korban berada di atas kasur dengan mulut sudah mengalami luka-luka.

Penemuan korban oleh warga tersebut, lanjutnya, langsung dilaporkan kepada RT dan RW yang kemudian melapor kepada Polsek Banjaran.

Baca Juga: Miris! Hanya Karena Sofa, Anak 3 Tahun Meninggal Dunia Dianiaya Pacar Ibunya Hingga Organ Tubuhnya Patah

"Petugas dari Polsek Banjaran bersama Satreskrim Polresta Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Imron.

"Terduga pelaku merupakan suami korban sendiri yang berinisial ID (41)," tambahnya.

Imron menerangkan, korban yang meninggal dunia merupakan istri dari pelaku yang berinisial RN (51).

Baca Juga: Laga Persahabatan : Ipswich Town Diprediksi akan Gunduli Maidenhead United 4-0,   Elkan Baggott Dimainkan ?

Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, pelaku dan korban terlebih dahulu cekcok dan kemudian terjadi aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ketika cekcok, pelaku kemudian mendorong korban dan dianiaya dengan ditindih oleh kaki pelaku dan disekap dengan menggunakan bantal supaya korban tidak bisa bergerak dan bersuara, yang akhirnya korban meninggal dunia," imbuh AKBP Imron Ermawan.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler