JURNAL SOREANG - Polemik pelaporan Bupati Bandung Dadang Supriatna oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya ke KPK terus bergulir.
Terkait hal ini, sejumlah tokoh Kabupaten Bandung angkat bicara menanggapi polemik tersebut, salah satunya adalah Asep B Kurnia atau biasa disapa Aa Maung.
Ia menilai, polemik terkait isu dugaan gratifikasi Bupati Bandung Dadang Supriatna harus segera dituntaskan.
Baca Juga: Kondisi David Membaik, Pengacara Tetap Kawal Proses Hukum Mario Dandy: Jangan Ada Keringanan
Caranya, kata Aa, dengan meminta Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk segera melaporkan balik Aktivis Pemuda Bandung Raya ke polisi.
''Sebaiknya, Kang DS (Bupati Bandung) segera laporkan balik orang yang melaporkannya ke KPK," tegas Aa Maung dalam keterangan tertulisnya kepada Jurnal Soreang, Rabu 31 Mei 2023.
Aa Maung menyampaikan, Bupati Bandung Dadang Supriatna jangan menganggap remeh polemik pelaporan dirinya ke KPK.
Baca Juga: Kapan Lebaran Haji 2023? Simak Deretan Amalan Dzikir yang Dianjurkan Menjelang Idul Adha
Pasalnya, ia menilai hal ini sangat berkaitan dengan nama baik Bupati Bandung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, dan juga masyarakat Kabupaten Bandung.
Tak hanya itu, tambahnya, polemik ini juga telah menimbulkan keresahan dan pergunjingan di kalangan ASN Pemkab Bandung.
''Bagaimana roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik, jika ASN selaku pelaksana di lapangan resah dan terus bergunjing soal kasus pelaporan ke KPK ini?" ujarnya.
Baca Juga: Catat Waktunya! Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Pada 6 Juni 2023
Tak hanya itu, Aa Maung juga mengingatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna mengenai dampak dari polemik ini terhadap iklim investasi di Kabupaten Bandung.
''Investor akan banyak yang batal berinvestasi lantaran khawatir akan tersangkut kasus serupa dengan KPK,'' ungkapnya.
Oleh karena itu, Aa Maung mengungkapkan satu-satunya cara untuk mengakhiri polemik ini adalah dengan melaporkan Aktivis Pemuda Bandung Raya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
''Jika memang yakin Bupati Bandung Dadang Supriatna tidak pernah menerima gratifikasi ini, langsung saja laporkan ke polisi supaya bisa terang benderang,'' pungkasnya.
Seperti diketahui, Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan ke KPK oleh pihak yang mengatasnamakan Aktivis Pemuda Bandung Raya dengan tuduhan telah menerima gratifikasi berupa sebuah mobil mewah.
Selain itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna juga diduga telah menerima uang tunai miliaran rupiah terkait proyek pembangunan Pasar Sehat Banjaran.
Laporan ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud," kata Ali dalam keterangannya, Selasa 23 Mei 2023.
Baca Juga: Pelayanan! Tingkatkan Disiplin Anggota, Propam Polres Ciamis Gelar Gaktibplin Anggota Polri
Ali menerangkan, pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi terkait laporan tersebut.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang