JURNAL SOREANG - Respon cepat Polresta Bandung berhasil sita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk di Kampung Cupu, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, ratusan botol miras berbagai merk tersebut disita sebagai tindak lanjut atas aduan warga saat Polresta Bandung menggelar Jumat Curhat di Aula Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Jumat 5 Mei 2023.
"Jadi, pada saat kami melaksanakan Jumat Curhat, ada warga yang mengadu bahwa di wilayah Desa Rancamanyar ini masih ada yang menjual miras," kata Kusworo dalam keterangannya, Jumat siang.
"Pada saat itu juga kami tindaklanjuti, Alhamdulillah kami langsung sita barang bukti miras tersebut," sambungnya.
Dijelaskan Kusworo, selain menyita ratusan botol miras berbagai merk, Satnarkoba Polresta Bandung juga mengamankan miras jenis ciu dalam jerigen.
"Tadi juga, anggota kami musnahkan langsung dengan membuang miras jenis ciu, totalnya ada tiga jerigen," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Sikapi Temuan Transaksi Rp800 Juta di Rekening Penembak Kantor MUI Pusat
Dalam hal ini, pihaknya tak henti-hentinya mengimbau warga Kabupaten Bandung untuk terus memberikan informasi apabila masih ada peredaran miras.
"Jangan takut melapor, karena laporan atau aduan dari warga masyarakat sangat berguna bagi kami, agar kami bisa langsung tindaklanjuti," tegas Kombes Pol Kusworo Wibowo.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang