Buka Wawasan Masyarakat Soal Biaya Haji, BPKH dan Komisi VIII DPR Gelar Diseminasi Haji, Sahrul Buat Kejutan

1 April 2023, 14:06 WIB
Buka Wawasan Masyarakat Soal Biaya Haji, BPKH dan Komisi VIII DPR Gelar Diseminasi Haji, Sahrul Gunawan Buat Kejutan /Sarnapi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Wakil Bupati Sahrul Gunawan menyatakan, pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus dilakukan dengan transparansi dan amanah.

Apalagi kaum Muslimin yang kurang mengetahui apabila subsidi dari BPKH lebih besar daripada biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah.

"Keuangan haji sangat besar sehingga kerap menjadi pertanyaan masyarakat. Untuk itu, pengelolaan dana haji harus dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas dan amanah," kata Sahrul Gunawan dalam diseminasi biaya haji di Hotel Grand Sunshine, Sabtu 1 April 2023.

 Acara dihadiri Wakil Ketua Komisi VIII DPR dan Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dr. H. Ace Hasan Syadzily,

H. Firmansyah Nazaruddin (ketua dewan pengawas BPKH), Anggota Dewan Pengawas BPKH Dr. H. Rojikin, SH,MSI, QIA, Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto, dan Kepala Kemenag Abdurrahim, SAg, M.Si.

Lebih jauh Sahrul menyatakan, kaum Muslimin masih kurang memahami besaran biaya haji sehingga ketika ada penyesuaian biaya haji tahun ini langsung terkejut.

Baca Juga: Ingin Segera Haji dan Umroh? Amalkan Doa Singkat Ijazah Mbah Moen Berikut agar Mudah Menuju Baitullah

"Biasanya masyarakat kalau sudah membayar setoran biaya haji Rp25 juta lalu menambah sedikit lagi saat pelunasan. Tahun ini untuk pelunasan memang cukup tinggi sehingga sebagian calon haji merasa keberatan," katanya.

Saat sambutan Sahrul Gunawan membuat kejutan dengan melafalkan talbiyah yang diikuti hadirin.

Selain itu, Sahrul juga memberikan pantun yang akhirannya ada kata "nyandung" atau beristri lebih dari satu.

"Bagaimana mau nyandung, satu istri juga belum dapat," kata Ace Hasan berkomentar diiringi tertawa karena Sahrul Gunawan memang belum beristri kembali meski kini sudah ada calonnya.

 

Sedangkan Firmansyah mengatakan, BPKH dibentuk pemerintah dan DPR untuk mengelola keuangan haji masyarakat yang sebelumnya dikelola Kemenag.

"Jumlah dana haji yang dikelola haji BPKH saat ini mencapai Rp167 triliun. Semoga nilai manfaat terus berkembang untuk kebaikan jemaah haji," katanya.***

 Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang ,  Youtube Jurnal Soreang ,  Instagram @jurnal.soreang  dan  TikTok @jurnalsoreang

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler