Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Rabu, 18 Januari 2023, Daftar Lokasi, Persyaratan, dan Biayanya

17 Januari 2023, 18:00 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung hari Rabu, 18 Januari 2023.* /Korlantas Polri /

JURNAL SOREANG - Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hari Rabu, 18 Januari 2023 beroperasi di dua lokasi.

Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Rabu, 18 Januari 2023, yakni Auto 2000 Rancaekek (SIM Keliling 1) dan Kantor Kecamatan Ciparay (SIM Keliling 2).

Persyarakat Perpanjangan di SIM Keliling Online:

 

Baca Juga: Chico Aura Dwi Wardoyo Langsung Tersingkir di India Open 2023, Indonesia Sisakan Tiga Wakil di Tunggal Putra

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP Asli atau SUKET (Surat Keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopynya

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia

 

Baca Juga: Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati Lolos ke Babak Kedua India Open 2023, Ini Lawan Berikutnya

4. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru

5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan), sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

6. Bagi penyandang disabilitas, khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat berhak memiliki SIM A dan atau SIM C

 

Baca Juga: Keren Pisan! Kapolsek Cikancung Polresta Bandung Beri Ongkos Angkot Gratis Kepada Pelajar, Ini Alasannya

Biaya Perpanjangan:

- SIM A = Rp 80 ribu

- SIM C = Rp 75 ribu

- Biaya Asuransi = Rp 50 ribu

- Biaya Tes Kesehatan = Rp 50 ribu

Jam Layanan:

Jam pelayanan (pendaftaran) perpanjangan SIM dimulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.

*)Ikuti terus dan share informasi anda di media sosial Goggle News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal Soreanginstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Edi Purwanto

Sumber: TMC Polresta Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler