JURNAL SOREANG - Sejumlah kendaraan, baik roda dua maupun empat, kembali memadati jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu 4 Mei 2022 siang.
Kepadatan di jalur Nagreg menuju Garut hingga Tasik mulai terjadi pada pagi hingga siang hari.
Kepadatan didominasi pemudik lokal, mengingat kendaraan yang melintas di jalur ini didominasi plat D.
Baca Juga: Waduh, Jalur Wisata di Garut Macet hingga Berjam-jam, Ini Penyebabnya
Diketahui, kepadatan terjadi karena masih banyak pemudik lokal bersilaturahmi dan berwisata di wilayah Garut dan sekitarnya.
Akibatnya, banyak kendaraan yang terjebak kemacetan sehingga pengendara mengalami kelelahan akibat antrean kendaraan tersebut.
Melihat situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan, Polresta Bandung bergerak cepat guna mengurai kemacetan dan membantu pengendara dengan memberikan minuman secara gratis.
Minuman tersebut diberikan kepada pengendara secara langsung oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Waka Polresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana, dan Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Rislam Harfian.
"Untuk menghilangkan rasa jenuh bagi pengendara yang terjebak macet di sini, kami berikan minuman dingin," kata Kusworo di Pos Pelayanan Cikaledong Nagreg, Rabu 4 Mei 2022.
Ditambahkan Kusworo, pihaknya juga menawarkan beberapa fasilitas yang ada di Pos Pelayanan Cikaledong Nagreg.
Baca Juga: Puasa Syawal Banyak Keutamaannya, Berikut Ini Niat Puasa Syawal bisa Dibaca di Siang dan Malam Hari
"Tadi juga kami menawarkan beberapa fasilitas gratis yang ada di Pos Cikaledong ini, seperti mie instan gratis, minuman gratis, dan pijat refleksi," terangnya.
Kusworo mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih melaksanakan mudik maupun berwisata melintasi jalur Nagreg, apabila merasa kelelahan, jangan dipaksakan meneruskan perjalanan.
Baca Juga: Inggris VS Skotlandia Jadi Rivalitas Timnas Sepakbola Tertua Dunia, Akankah Ada di Piala Dunia 2022?
"Jika merasa capek, segera beristirahat. Bagi pengendara, bisa beristirahat di pos-pos yang telah disediakan Polresta Bandung," jelas Kombes Pol Kusworo Wibowo. ***