Kuota Haji Indonesia Tahun 2022 100.051 Orang, Ace: Kami Akan Minta Tambahan Kuota Haji, Ini Caranya

26 April 2022, 14:39 WIB
Kabar Gembira! Arab Saudi Perlonggar Aturan Umrah Saat Pandemj, Tak Ada Jaga Jarak dan Isolasi.yang juga kabar baik untuk pembukaan haji tahun iniAlhamdulillah, Ibadah Haji 2022 Digelar dengan 1 Juta Jemaah Haji, Panja. BPIH Akan Segera Tetapkan Biaya Haji /

JURNAL SOREANG- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Sjadzily menyatakan, pada tahun ini pemerintah Arab Saudi membuka kembali ibadah haji dengan kuota 1 juta orang seluruh dunia.

Untuk kuota haji Indonesia sebanyak 100.051 orang atau hanya 48 persen dari kuota haji saat normal yakni 221.000 orang.

"Usia jemaah calon haji juga dibatasi yakni maksimal 65 tahun, padahal ratusan ribu orang calon haji berusia di atas 65 tahun, kata Ace dalam seminar keuangan haji dan penyelenggaraan haji tahun 2022 di Hotel Sunshine, Kabupaten Bandung, Selasa 26 April 2022.

Baca Juga: Sahrul Gunawan: Meski Jadi Wakil Bupati, Saya Juga Ingin Tahu Perkembangan Haji dan Umrah

Acara dihadiri Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung KH. Yayan Hasuna Hudaya, Ketua IPHI Kabupaten Bandung Sugianto dan Kepala Divisi Investasi Luar Negeri Sidiq Haryono.

Lebih jauh Ace Hasan mengatakan, Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI memutuskan biaya Haji yang ditanggung calon jemaah Haji tahun 2022 ini sebesar Rp39.886.009,- per jamaah.

Angka ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.Sekalipun terjadi kenaikan, biaya Haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah Haji.

Baca Juga: Sinyal Ibadah Haji 2022 Makin Kuat, Ini Hasil Kunjungan Ketua Panja BPIH Ace Hasan ke Arab Saudi

"Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," katanya.

Dia menyatakan, kondisi biaya haji memang mengalami kenaikan karena pandemi, namun semuanya menyepakati.

"Kalau besaran biaya haji  sesungguhnya  BPIH Tahun 1443 H/2022 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp81.747.844," timpal Ace yang juga wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.

Baca Juga: Ketua IPHI Jabar: Jawa Barat Diprediksi Mendapat Kuota Haji Terbesar Pasca Pandemi

Penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019.

"Dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang. Namun ternyata kuota haji Indonesia lebih rendah lagi yakni 100.051 orang," ujarnya.

Indonesia berupaya meminta tambahan kuota haji dengan cara memanfaatkan kuota haji negara lain yang tak terpakai. 

Baca Juga: Resmi! DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji Tahun 2022 Rp39.886.009 Per Jamaah

"Karena negara yang sedang konflik yakni Rusia dan Ukraina juga mendapatkan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi," katanya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler