DPRD Janjikan Dana Insentif Per Januari 2022, Kader Posyandu: Sampai Saat Ini Kami Belum Menerima

11 Februari 2022, 21:00 WIB
Sugianto, Ketua DPRD Kabupaten Bandung saat memberikan keterangan kepada awak media terkait program insentif bagi kader Posyandu sebagai realisasi aspirasi saat reses seluruh anggota legislatif. /Rustandi /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Sejumlah kader Posyandu di Kabupaten Bandung mengapresiasi dan menanyakan perihal tindak lanjut dana insentif tahun 2022.

Kader di wilayah mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Bandung yang mendorong dana insentif bagi para kader Posyandu di tahun 2022.

"Alhamdulillah, tentunya ini merupakan kabar baik dan kami ucapkan terima kasih atas perhatiannya. Semoga cepat terealisasi secepatnya," ungkap salah satu kader Posyandu di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Eulis Supriatin kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Jumat 11 Februari 2022.

Baca Juga: Jangan Sepelekan! Agar Tetap Cantik, Inilah Cara Penggunaan Pelembab untuk Kulit Kering dan Kusam

Eulis menyebut, dorongan dari DPRD merupakan bentuk perhatian secara langsung kepada para kader yang bekerja di lapangan.

Menurutnya, kader Posyandu merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah, yaitu RW.

"Kalau tidak ada kader di bawah, pemerintahan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, kader di bawah merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah," tegasnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Polresta Bandung Berlakukan Ganjil Genap bagi Kendaraan Luar Kota

Tugas kader, lanjutnya, tergolong cukup banyak dan lumayan berat. Dimulai dari pendataan bayi lahir, ibu hamil, KB, hingga mendata warga yang meninggal dunia.

"Semua tugas tersebut harus terdata dengan baik. Dan tentunya, tugas ini jelas sangat membantu pemerintahan yang berada di atasnya yakni desa, kecamatan, hingga kabupaten," paparnya.

Eulis menerangkan bahwa sebelumnya, insentif kader Posyandu, diterima pada setiap bulannya. Insentif diterima bersamaan dengan pencairan Dana Desa.

Baca Juga: Simak! Miliki Hewan Kesayangan, Ternyata Inilah Makna dari Kebiasaan Kucing Memakan Rumput

"Alhamdulillah sudah ada insentif kader setiap bulannya walaupun masih minim. Insentif diterima setiap bersamaan pencairan dana desa," ujarnya.

Namun, kata ia, untuk tahun ini yaitu 2022, insentif tersebut belum diterima.

"Diharapkan, insentif kader Posyandu juga ada kenaikan sama halnya dengan RW. RW naik, masa kader tidak?" imbuhnya.

Baca Juga: Tiga Pelaku Terorisme Ditangkap Tim Densus Antiteror di Bengkulu, Polri: Tersangka Merupakan Jaringan JI

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan dorongan seluruh Fraksi, DPRD Kabupaten Bandung mendorong program insentif bagi kesejahteraan seluruh kader Posyandu.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto. Menurutnya, langkah itu dilakukan atas dasar aspirasi yang diterima selama pelaksanaan reses.

Seluruh anggota DPRD, kata ia, berinisiatif mendorong program kesejahteraan bagi seluruh kader Posyandu di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: 10 Fakta Menarik Mengenai Ririn Dwi Ariyanti, Mantan Istri dari Aldi Bragi, yang Baru Resmi Bercerai

"Ya, kami semua menyepakati untuk mendorong program insentif bagi seluruh kader Posyandu mulai Januari 2022 nanti," kata Sugianto di sela rapat Paripurna Evaluasi Gubernur RAPBD Kabupaten Bandung Tahun 2022, Rabu 22 Desember 2021 lalu.

Dorongan dari DPRD terkait insentif bagi kader Posyandu ditanggapi Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Menurut Dadang, terkait program untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh kader posyandu, pihaknya sudah mempunyai rencana yang akan direalisasikan pada tahun 2022.

Baca Juga: Simak! Tak Perlu Rempong, Berikut Cara Simpel Perawatan Kulit Agar Tetap Tampil Cantik

Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung menjelaskan, ada tiga kategori yang bisa diterapkan di lapangan untuk meningkatkan kesejahteraan kader Posyandu.

"Kami sudah mempunyai rencana yang akan direalisasikan di lapangan. Ada tiga kategori untuk meningkatkan kesejahteraan kader Posyandu, melalui pos KB Sub KB, Posyandu, dan Kader PKK," kata kang DS kepada Jurnal Soreang, saat menghadiri Lomba Forum KB di Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Jumat 24 Desember 2021 lalu.

Kang DS menyatakan, pihaknya akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum dan database jumlah kader Posyandu. 

Baca Juga: FIFA Berencana Ganti Format Piala Dunia Antarklub dan Akan Disamakan Dengan Aturan Piala Dunia Internasional

"Kami akan buat database terlebih dahulu. Setelah Perbup terbit, nanti kami arahkan," katanya.

Kang DS menegaskan, Terkait hal tersebut, dirinya akan melakukan komunikasi lebih lanjut. ***

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler