Kader Pertanyakan Proses PAW Anggota DPRD, Berikut Penjelasan Sekjen DPD Golkar Kabupaten Bandung

22 Januari 2022, 11:14 WIB
Sekertaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, Yoga Santosa /Jurnal Soreang /Dok. Yoga Santosa

JURNAL SOREANG - Kader partai Golkar mempertanyakan lambatnya proses penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Enam bulan lalu, fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung dilanda duka karena seorang anggotanya meninggal dunia.

Setelah meninggal dunianya salah seorang anggota DPRD tersebut, kursi legislatif fraksi mengalami kekosongan satu dari jumlah 11 kursi.

Baca Juga: Profil Lengkap Shin Tae-yong Pelatih Timnas Indonesia: Kekayaan, Biodata, Karir, Prestasi, Hingga Keluarga

Meski sudah cukup lama, penetapan PAW belum juga diputuskan. Sehingga, kekosongan kursi anggota legislatif dipertanyakan kader.

"Hingga kini, sudah enam bulan lamanya satu kursi di DPRD Kabupaten Bandung kosong. Namun, Sampai saat ini, belum ada kejelasan siapa penggantinya," kata Cucu Juanda Kader Golkar Kecamatan Ciparay, kepada Jurnal Soreang, Sabtu 22 Januari 2022.

Cucu menjelaskan, lambatnya keputusan untuk menentukan PAW Anggota legislatif tersebut, mengundang pertanyaan atas kinerja pengurus DPD Golkar Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Profil Lengkap Shin Tae-yong Pelatih Timnas Indonesia: Kekayaan, Biodata, Karir, Prestasi, Hingga Keluarga

"Sudah Cukup lama, tapi belum juga diputuskan siapa pengganti almarhum Hj Neneng Hadiani," katanya.

Menurut Cucu, lambatnya penetapan PAW diduga adanya conflict of interest (konflik kepentingan) yang demikian kuat di internal pengurus, sehingga marwah partai jadi dikorbankan.

"Golkar ini partai besar. Sejatinya, partai yang notabene yang lebih tua dan berpengalaman serta diurus juga oleh pengurus yang lebih mengerti dan paham perundangan dan peraturan yg berlaku. Masa pengganti PAW ini, sampai saat ini tidak ada kejelasan?" tuturnya.

Baca Juga: Ekspresi Putri Fadzilah Bolkiah Saat Dipinang Bule Tampan Abdullah Nabil, Tawanya Sumringah Banget!

Lebih lanjut Cucu mengatakan, para pengurus yang duduk sekarang ini, sejatinya orang-orang terbaik dan tentunya berpengalaman dalam organisasi.

Oleh karena itu, dipastikan sangat paham dan mengerti tentang Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

"Pastinya juga para pengurus ini mengerti akan undang-undang dan aturan yang berlaku perihal PAW ini. Sebenarnya ada apa di tubuh Golkar? Coba jelaskan ke internal maupun ke publik," tegasnya.

Baca Juga: Profil Lengkap Robert Alberts Pelatih Persib Bandung, Kekayaan, Biodata, Karir, dan Prestasi Sepakbolanya

Hal senada disampaikan Yanti, pihaknya meminta proses PAW dipercepat sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku.

Yanti sangat menyayangkan kekosongan satu kursi yang terjadi berlarut larut, bahkan sampai enam bulan lamanya.

"Saya berharap para pengurus ini peka dan secepatnya memberikan informasi kepada internal Golkar maupun ke publik. Siapa pengganti PAW? Berikan kepada haknya," tegasnya.

Baca Juga: Wow! Pangeran Abdul Mateen yang Hadir di Pernikahan Putri Fadzilah Ternyata Punya Ribuan Kamar di Istananya

Menanggapi hal tersebut, Yoga Santosa Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Bandung mengatakan, kewenangan penetapan PAW merupakan ramah DPP Partai Golkar.

"Domain Penetapan PAW Ada di DPP Partai Golkar," jelas Yoga melalui pesan singkat WhatsApp.

Menurutnya, DPD Golkar Kabupaten Bandung hanya bertugas melanjutkan surat pengantar ke KPUD, ketika keputusan sudah turun dari DPP.

Baca Juga: Keren! Waspada dan Banyak Akal, Sisi Pribadi Shio Ular Bergolongan Darah A

"DPD PG Kabupaten Bandung hanya bertugas melanjutkan dengan menyertakan surat pengantar ke KPUD Kabupaten Bandung," akunya.

Meski demikian, kata Yoga, pihaknya sudah mengusulkan calon PAW sesuai dengan aturan, mekanisme dan bersandar kepada Undang-Undang yang berlaku.

"DPD PG Sudah mengusulkan calon PAW di Dapil VI Kabupaten Bandung sesuai aturan dan mekanisme yang ada di internal Partai maupun bersandar kepada UU yang berlaku tentang PAW," jelasnya.

Baca Juga: Hebat! Pribadi Shio Naga Bergolongan Darah A, Berambisi menaiki puncak kesuksesan dan punya peran penting dala

Selain itu, Yoga menegaskan sekaligus menyangkal atas tuduhan adanya pembiaran dan subyektif terhadap salah satu golongan atau perorangan.

"Catatan: Tidak Benar Bila ada tuduhan DPD PG Kabupaten Bandung melakukan pembiaran dan Subyektif terhadap salah satu golongan atau perorangan," tegasnya.***

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler