Terungkap! Motif Pembunuh Anak Mayat Dalam Karung di Pacet Bandung, Pelaku Sering Nonton Film Porno

25 November 2021, 10:54 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro Kurniawan saat menunjukan barang bukti, saat ekpose kasus pembunuhan mayat anak dalam Karung di Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Kamis 25 November 2021. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Teka Teki siapa pelaku pembunuhanan seorang anak yang jasadnya dalam Karung, mulai terungkap dan pelakunya sudah ditangkap petugas kepolisian.

Pelaku pembunuhanan tersebut berinisial DND (17) ditangkap di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung dan pelaku ini merupakan tetangga dari korban. 

"Kami berhasil mengungkap ternyata pelaku masih tetangga korban yang mana pelakunya masih di bawah umur," ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan dalam keterangannya, saat ekpose di mapolresta Bandung, Kamis 25 November 2021.

Baca Juga: Tajir Banget! Jadi Anak Raja Terkaya Di Dunia, Segini Kekayaan Bersih Putri Sirivannavari Thailand

"Sesuai dengan UU Perlindungan Anak sehingga tidak dapat kami tampilkan pelakunya hari ini," terang Hendra menambahkan.

Hendra menyebut, pelaku sering melihat video porno. Dalam handphone pelaku, pihaknya menemukan banyak sekali koleksi video porno tersebut.

"Hal ini memicu pelaku untuk melakukan tindakan tersebut terhadap korban," bebernya.

Baca Juga: Hari Guru Nasional 2021, Guru Harus Punya Wibawa agar Punya Pengaruh dalam Pembentukan Karakter

Adapun motif pelaku lainnya menghabisi korban tambah Hendra, karena tidak ingin terungkap tindakan cabulnya terhadap korban.

"Pelaku dikenakan Pasal 340 dan 338 juncto UU Perlindungan Anak Pasal 80 dan 81. Ancaman pidananya 20 tahun atau seumur hidup," tandas Kombes Pol Hendra Kurniawan. ***

Editor: Handri

Tags

Terkini

Terpopuler