KPU Tetapkan Bupati-Wakil Bupati Bandung, Kang DS: Kasihan Masyarakat, Segera Fasilitasi Pelantikan

21 Maret 2021, 13:02 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya (kiri) menyerahkan salinan hasil rapat pleno KPU yang menetapkan pasangan HM Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok. Humas Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih

JURNAL SOREANG - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan keputusan terkait Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Kabupaten Bandung.

KPU Kabupaten Bandung menetapkan HM Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih, pada rapat pleno KPU, Sabtu 20 Maret 2021.

Keputusan KPU Kabupaten Bandung No 258/PM.02.6/Kpt/3204/4/12/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilbup Bandung 2020.

Baca Juga: Hidayatullah Jabar Luncurkan Rumah Quran, Sebaik-baik Manusia yang belajar dan mengajar Alquran

Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 Maret 2021, Pisces: Hari Ini, Anda Harus Menjaga Hubungan Agar Perselisihan Tidak Perpisahan

"Rapat pleno KPU telah menyepakati, pasangan calon terpilih pada Pilbup Bandung 2020 yaitu HM Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan sebagai Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung terpilih," kata ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya kepada wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera memfasilitasi pelantikan.

"Saya berharap Gubernur Jawa Barat, pak Ridwan Kamil untuk bisa segera memfasilitasi Kemendagri untuk bisa memprioritaskan Kabupaten Bandung dalam pelantikan Bupati/Wabup Bandung terpilih," kata Dadang melalui rilis yang diterima Jurnal Soreang, Minggu 21 Maret 2021.

Menurut Dadang, setelah tiga bulan menunggu proses PHP di MK. Saat ini, Masyarakat sangat membutuhkan optimalnya pelayanan.

“Karena Kabupaten Bandung saat ini butuh langkah-langkah yang cepat. Sebab sudah hampir tiga bulan anggaran tidak bisa di-acc-kan, kasihan masyarakat,” kata Dadang.

Baca Juga: Hebring, Liga Spanyol: Kiper Sevilla Jadi Pahlawan, Cetak Gol di Menit Akhir

Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 Maret 2021, Aquarius: Hari Ini, Evaluasilah Perasaan Anda Sebelum Ambil Keputusan Tegas

Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung terpilih menjelaskan, sejak beberapa bulan lalu. Masyarakat mengharapkan pelayanan yang optimal, sehingga pelantikan harus disegerakan.

Kalau pelantikan bisa dipercepat, kata kang DS, proses pelayanan masyarakat akan berjalan maksimal. Karena, kondisi saat ini masyarakat sangat membutuhkan pelayanan pemerintah Kabupaten Bandung.

Oleh karena itu, Ia berharap pelantikan bisa secepatnya dilaksanakan, karena memang ada beberapa agenda yang harus dilaksanakan dalam waktu yang singkat.

Kang DS mengucapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah bersama-sama mengawal setiap proses dari pesta demokrasi di Kabupaten Bandung.

"Saya sampaikan terimakasih kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan semua partai politik, anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, TNI dan Polri serta seluruh lapisan masyarakat," tuturnya.

Setelah KPU menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada rapat pleno, Pihaknya akan mengikuti proses persidangan dan menunggu jadwal pelantikan.

“Kemarin melalui rapat pleno, KPU sudah menetap calon kepala daerah terpilih. Kami sudah menerima salinannya, Selanjutnya kami akan menunggu proses paripurna untuk diajukan pelantikan,” tegasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler