JURNAL SOREANG- Masih banyaknya warga yang melakukan pelanggaran disiplin Protokol Kesehatan (Protkes), membuat personel gabungan gencar melaksanakan Operasi Yustisi Protkes.
Personel gabungan juga mengambil langkah pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memberikan beberapa sanksi mulai dari teguran sampai dengan sanski fisik
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Pacet AKP Dana Suhenda menegaskan, warga yang kedapatan melanggar disiplin Protkes yakni tidak menggunakan masker, langsung diberikan sanksi.
Baca Juga: Menolak Swab Test di Tempat Saat Terjaring Operasi, 63 Kendaraan R4 Terpaksa Balik Kanan di Cileunyi
"Sanksi diberikan berupa teguran sampai dengan fisik. Teguran berupa imbauan, sedangkan fisik berupa Push up," ungkap Dana dilansir dari akun resmi Polresta Bandung. Senin 15 Maret 2021.
Dana menuturkan, personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP, setiap hari terus gencar melakukan operasi disiplin Protkes. "Dalam satu hari operasi ini digelar dan dibagi menjadi 3 shift, yakni pagi, sore dan malam hari," ujar Dana.
Dalam Operasi kali ini, di lapangan langsung dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Pacet Aiptu Andang Kosasih."Personel gabungan tak henti-hentinya akan terus melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan," papar Dana.
Pihaknya sangat menyayangkan, dalam pelaksanaan Operasi masih dilihat banyak sekali masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan contohnya tidak memakai masker.
"Pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil, masih banyak yang tidak menggunakan masker. Padahal, penggunaan masker sangat penting saat bepergian," tegasnya.
Menurut Dana, pemakaian masker jelas sangat penting untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan masyarakat pada umumnya.***