JURNAL SOREANG - Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Rancaekek meresmikan Pos Lalulintas Dangdeur Polsek Rancaekek Polresta Bandung pada Rabu 3 Maret 2021.
Pos Lalulintas tersebut berlokasi di Kampung Dangdeur, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Yayat Sudayat, Camat Rancaekek Baban Banjar, Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi, dan Danramil Rancaekek Kap Inf. Mamat Raidin.
Baca Juga: Gelar Sosialisi Pendampingan Hukum. Bupati Sumedang: Jabatan Harus Jadi Berkah Bukan Musibah
Kegiatan peresmian Pos Lalulintas ini juga turut dihadiri oleh Kanit Patwal AKP Kiki, Kanit Lantas AKP Umar, Kanit Sabhara AKP Nanang, Kanit Binmas AKP Ajat Jatnika, Personil Polsek Rancaekek, Koramil, Satpol PP, Dishub, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh daerah Kecamatan Rancaekek.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi mengatakan, Pos Lalulintas Dangdeur ini dinilai representatif.
"Pos Lalulintas Dangdeur dibangun agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik lagi ke depannya," ucap Kapolsek dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang, Rabu 3 Maret 2021.
Baca Juga: Menuju Vaksinasi Massal, 10 Juta Dosis Vaksin Kembali Tiba di Indonesia
Selain meresmikan Pos Lalulintas Dangdeur, lanjut Kapolsek, pihak Muspika juga membagikan sembako berupa beras sebanyak 20 karung terhadap warga masyarakat di sekitar lokasi.
Ia menambahkan, kegiatan lainnya yaitu pembagian 1000 masker kepada para pengguna jalan yang melintas.
Selama rangkaian kegiatan peresmian Pos Lalulintas berlangsung, Kapolsek menilai acara tersebut aman dan lancar.
Baca Juga: Waduh, Varian Baru Covid-19, Virus Corona B117 Ditemukan di Karawang
"Semoga peresmian ini dapat menjadi motivasi bagi para personel dalam melaksanakan tugasnya, khususnya di wilayah Dangdeur," harap Kapolsek. ***