Covid-19! Klaster Perkantoran Menempati Posisi Ke-4, Ini Langkah Sigap Dinkes Kabupaten Bandung

2 Februari 2021, 14:20 WIB
Kadinkes Kabupaten Bandung Grace Mediana /Handri/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Sedikitnya 16 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Bandung, bersama anggota Polresta Bandung, personel TNI AU dari Lanud Sulaiman, dan personel TNI AD dari Kodim 0624/Kabupaten Bandung menjalani rapid test antigen Covid-19.

Rapid test antigen digelar di Dome Bale Rame Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, Grace Mediana, mengatakan peserta dari 16 SKPD serta personel TNI dan Polri yang menjalani rapid tes antigen Covid-19 berjumlah 1.000 orang.

Baca Juga: Jelang Perilisan Single Terbaru, SM Entertainment Merilis Foto Teaser Aespa, Giselle: Curi Perhatian!

"Pelaksanaan rapid antigen ini kami lakukan bersama-sama dengan Satgas Covid-19," kata Grace dalam keterangannya, Selasa 2 Februari 2021.

Di Kabupaten Bandung, jelas Grace, perkantoran menjadi klaster penularan Covid-19 yang menempati posisi keempat. Oleh sebab itu, rapid tes antigen Covid-19 dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di klaster ini.

Ke depan, lanjut Grace, rapid test antigen Covid-19 secara masif juga akan dilakukan di titik-titik kerumunan, di antaranya pasar, terminal, dan lokasi lainnya.

Baca Juga: PKL di Kabupaten Bandung Kena Retribusi Parkir, Viral Protes PKL di FB

"Nanti mekanismenya akan mengikuti aturan dari pusat. Intinya, rapid test antigen ini harus dilakukan secara masif," jelasnya.

Grace menambahkan, untuk masyarakat luas juga akan dilakukan rapid test antigen. Akan tetapi, pihaknya harus menjalin kerjasama terlebih dahulu dengan pihak desa dan kecamatan.

"Teknisnya, rapid test antigen Covid-19 nantinya akan dilakukan di satu tempat," ujarnya.

Baca Juga: Resmi Diluncurkan! Kini Spotify Bisa dinikmati di Korea

Kendati demikian, kata Grace, sembari menunggu giliran untuk mengikuti rapid test antigen Covid-19, pihaknya meminta agar masyarakat tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan. 

Sambung Grace, masyarakat harus disiplin Prokes dengan menerapkan 4M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.

Grace mengatakan, dengan mematuhi Protokol Kesehatan, muncul istilah 'aku melindungimu, dan kamu melindungi aku'.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Februari 2021 Sidang Mediasi Pertama Andien dan Aldebaran

"Jadi, Protokol Kesehatan harus tetap dipatuhi dan dilaksanakan agar semua bisa terlindungi dari virus ini," imbuhnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler