Menyedihkan, 2 Rumah Panggung Ludes Terbakar, Diduga Akibat Kosleting Listrik

31 Januari 2021, 18:53 WIB
Seorang warga berusaha memadamkan kobaran api yang melalap rumah dengan peralatan seadanya. /Jurnal Soreang/Dok.Polsek Kertasari

JURNAL SOREANG - Diduga akibat kosleting arus pendek listrik, dua buah rumah panggung di Kampung Sukahaji RT02/03, Desa Sukapura, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, ludes dilalap si jago merah, Minggu 31 Januari 2021.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Kertasari Iptu Yoni Agustina mengatakan, dua rumah panggung milik warga kertasari habis dilalap si jago merah.

"Kedua pemilik rumah yang terbakar tersebut bernama Endang Ading umur 65 tahun dan Iyus umur 40 tahun," jelas Yoni saat dihubungi Jurnal Soreang, Minggu.

Baca Juga: 2,4 Juta Penduduk Kabupaten Bandung Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19

Yoni menjelaskan, api pertama kali terlihat di rumah Endang oleh anaknya yang bernama Hedhed (18). Panik melihat api yang sudah membesar di dalam rumah, tambah Kapolsek, saksi kemudian berlari dan memberitahu korban yang kebetulan sedang berada di luar rumah.

Lanjut Yoni, diakibatkan bangunan rumah yang terbuat dari kayu, api cepat membesar dan merambat ke seluruh bagian rumah tersebut.

Alhasil, kata Yoni, bangunan rumah beserta isinya milik endang ludes terbakar dan rata dengan tanah.

Baca Juga: Keluar dari JYP Entertainment, Mark GOT7 Pulang ke Los Angeles, Siap Solo Karir. GOT7 Bubar?

Melihat kondisi di lokasi, Yoni menilai, karena letaknya berdempetan dan bangunan rumahnya terbuat dari bahan yang sama, yakni kayu, api juga merembet ke rumah Iyus yang berada persis di sebelahnya.

Tak hanya itu, 2 rumah lainnya juga turut terkena percikan api, yakni rumah atas nama Iwan dan 1 rumah lainnya atas nama Usep.

Disinggung mengenai tindakan yang diambil petugas, Kapolsek memaparkan, segera setelah menerima laporan kebakaran, Bhabinkamtibmas Desa Sukapura langsung sigap menghubungi Damkar Kecamatan Kertasari.

Baca Juga: Rating Ikatan Cinta Menurun, Berikut 10 Rating Acara Televisi Akhir Bulan Januari 2021.

Kepala Desa beserta Linmas, lanjut Kapolsek, turut mengajak masyarakat RW 03 untuk melokalisir api dan mengevakuasi korban. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB berkat kerjasama berbagai pihak.

Mengenai penyebab kebakaran, diduga karena hubungan pendek arus listrik. "Sementara diduga kobaran api berasal dari konsleting carger hp," ungkap Kapolsek.

Total kerugian dilansir kurang lebih sebesar Rp70 juta dengan rincian 2 unit rumah panggung dan perabotan rumah tangga.

Baca Juga: Pikobar: Menutup Bulan Pertama 2021, Jawa Barat Tembus 147 Ribu Kasus Positif Covid-19

"Korban sementara dievakuasi di rumah saudara yang bersangkutan atas nama Ma Oya (alm.),"pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler