Waspada! Modus SIM Swap Marak Terjadi, Masyarakat Diminta Jangan Asal Klik Link

- 26 Agustus 2021, 14:27 WIB
Ilustrasi kejahatan sim swap
Ilustrasi kejahatan sim swap /Jurnal Soreang /indonesiabaik.id

JURNAL SOREANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam beraktivitas di media sosial.

Keamanan privasi harus selalu diperhatikan ketika mengakses media sosial karena banyak modus kejahatan yang mengintai masyarakat, salah satunya SIM swap.

Sebagaimana dikutip dari indonesiabaik.id yang diunggah pada Rabu, 25 Agustus 2021, SIM swap adalah pengambilalihan nomor ponsel untuk dijadikan sarana bagi pelaku kejahatan untuk mengakses akun perbankan korban.

Baca Juga: Kominfo Sudah Take Down Puluhan Video Muhammad Kece yang Mengandung SARA

SIM swap biasanya dilakukan dengan cara mengirim link yang nanti diakses oleh korban. Akibatnya, SIM card yang kemudian aktif dan berlaku adalah SIM card milik pelaku, bukan lagi SIM card lama korban.

Untuk melakukan kejahatan ini, pelaku melakukan serangkaian tahapan penipuan SIM swap yang dimulai dengan mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai korban.

Selanjutnya, pelaku akan melakukan pergantian SIM card melalui gerai operator, atau bisa dilakukan melalui SMS.

Setelah berhasil melakukan pergantian SIM card dan menyelesaikan proses verifikasi, maka SIM card yang baru akan aktif sebagai pengganti SIM card lama yang masih ada pada korban sebagai pemilik sah.

Baca Juga: Kenapa Harus TV Digital, Kementerian Kominfo: Langkah Transformasi Digital di Indonesia

Akibatnya, operator seluler akan menonaktifkan SIM card lama pada pemilik sah dan mengaktifkan SIM card baru pada pelaku penipuan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x